Peluncuran kartu kredit pemerintah daerah oleh PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Samarinda

Pemprov Kaltim Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Percepat Tata Kelola Keuangan

  • Solusi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kaltim
Samarinda
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Jumat (28/6/2024). 

Peluncuran ini dilakukan dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa pemberlakuan KKPD didasari oleh beberapa regulasi dan kebijakan yang memerlukan akselerasi dalam percepatan implementasi.

"Muaranya adalah bagaimana meningkatkan tata kelola keuangan di daerah," ujarnya.
Pada tahap awal, KKPD akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinas. 

Setelah itu, secara bertahap akan digunakan untuk membiayai belanja-belanja lain yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
BPKAD Kaltim telah bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BPD Kaltimtara) untuk penerbitan KKPD.

Tahap pertama, KKPD akan diberikan kepada enam SKPD, yaitu BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal PTSP, Dinas Perhubungan, dan Badan Kesbangpol Kaltim.

Sementara itu, SKPD lainnya masih dalam proses persiapan penerbitan KKPD.
Peluncuran KKPD diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kaltim. ***