Pemprov Kaltim meluncurkan SADAP, aplikasi satu data untuk mendukung pembangunan. Foto: Biro Adpimprov
Kabar Ibu Kota

Pemprov Kaltim Luncurkan SADAP, Aplikasi Sistem Analisis Data Perencanaan Pembangunan

  • IBUKOTAKINI.COM - Program Satu Data bertujuan mendukung perencanaan pembangunan Kalimantan Timur yang berkualitas.
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

 

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan Aplikasi Sistem Analisis Data Perencanaan Pembangunan Daerah (SADAP), Senin (14/11/2022). Aplikasi tersebut sebagai upaya mensukseskan program Satu Data yang telah dicanangkan sejak 2019.  

Program Satu Data bertujuan mendukung perencanaan pembangunan Kalimantan Timur yang berkualitas. 

Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang diterbitkan tanggal 12 Juni 2019.

Forum Satu Data menghadirkan Pembina Data, Walidata dan Walidata pendukung guna berkomunikasi dan berkoordinasi.  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ditetapkan sebagai Koordinator Forum Satu Data Kalimantan Timur. 

Analisis data memiliki peranan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berorientasi pada pendekatan tematik, holistik, integrative dan spasial. Utamanya dalam hal perumusan permasalahan, penyusunan strategi dan arah kebijakan. Serta penyusunan asumsi dan target kinerja pembangunan. 

BACA JUGA:

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Oktorialdi, selaku Koordinator Sekretariat SDI Tingkat Pusat mengatakan data harus memiliki acuan yang jelas, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan. 

“Data juga harus mudah diakses dan dibagipakaikan, mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional,” kata Oktorialdi

Prinsip satu data yang membuat data tersebut dapat dikatakan akurat, mutakhir dan bisa dibagipakaikan dan bisa menjadi bahan masukan untuk membuat kebijakan, antara lain adanya standar data, metadata, interoperabilitas dan satu kode referensi atau data induk. 

Oktorialdi kembali menekankan pentingnya kode referensi atau data induk dalam Satu Data Indonesia (SDI). Kode referensi ini ditetapkan secara musyawarah didalam forum untuk menghasilkan satu kode referensi yang sama antar kementerian/lembaga.

BACA JUGA:

“Teknologi sekarang memungkinkan untuk kita melakukan referensi-referensi, artinya dua referensi bisa digabung dalam menciptakan referensi lain yang mengacu kedua referensi tersebut,” jelasnya. 

Plt. Bappeda Kaltim, Yusliando mengungkapkan Forum Satu Data merupakan salah satu tahapan dalam proses pelaksanaan amanat PP 39 tahun 2019 dan Pergub nomor 48 tahun 2021 tentang Satu Data Kalimantan Timur. 

Pada kegiatan ini juga diberikan penghargaan terhadap Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada kategori Jumlah dan Keterisian Informasi Geospasial Tematik (IGT) tahun 2022.

Penerima penghargaan Perangkat daerah itu adalah pertama Dinas Energi Sumber Daya Mineral, kedua Badan Pusat Statistik dan ketiga adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah. 

Turut hadir Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal, Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana, Kepala BPBD Kaltim Agus Hari Kusuma, Kepala Inspektorat Mohammad Irfan Prananta. ###