logo
Penjabat Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani
Kabar Ibu Kota

Pemprov Kaltim: Semakin Banyak Pilihan

  • Tarif tol lebih mahal dari perkiraan awal

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Sa'bani meminta masyarakat dapat memahami Penetapan Tarif Jalan Tol Balikpapan Samarinda oleh Menteri PUPR. Pernyataan itu dikeluarkan setelah Keputusan Menteri Nomor 534/KPTS/M/2020 mendapat reaksi beragam. Kalangan pelaku usaha menilai besaran tarif untuk Seksi 2, 3 dan 4 yang ditandatangani pada 29 Mei 2020 lalu, lebih tinggi dari angka yang sebelumnya dibahas pemerintah. Apalagi, sebagian dan pembangunan jalan tol berasal dari APBD dan APBN di Seksi 1 dan 5 di antara alasannya.

“Jadi begini, kalau tidak ada Seksi 1 dan 5, maka tidak mungkin ada investor (Seksi 2, 3 dan 4). Nah, kalau tidak ada investor, kemungkinan jalan tol juga tidak jadi,” jelas Sa’bani di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (5/6/2020).

Sa’bani mengungkapkan saat akan dilakukan lelang untuk Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2), salah satu syarat dari investor, Seksi 1 dan 5 harus dibiayai pemerintah. Sebabnya, jika investor menanggung keseluruhan pembangunan fisik jalan tol (Seksi 1-5), maka tidak ada investor mau mengikuti seleksi.

“Dalam kalkulasi mereka, modal yang diperlukan sangat besar, sementara return-nya sangat lama. Penyebabnya, LHR (lalu lintas harian rata-rata) kita relatif masih sangat rendah dibandingkan Pulau Jawa dan Sumatera,” ungkap Sa’bani.

Sekarang lanjut Sa’bani, masyarakat bisa memilih. Menggunakan jalan tol yang berbayar dengan tarif yang sudah ditentukan atau kembali ke jalan arteri yang sudah ada sebelumnya.

“Ini pilihan, mau yang berbayar atau tidak. Maka, kalau mau yang tidak berbayar, kita bisa lewat jalan arteri yang ada. Dan jalan arteri yang ada, selalu kita rawat setiap tahun, sehingga selalu siap dilintasi,” ujar Sa’bani.