Pemprov Kaltim Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Lahan Gambut
- IBUKOTAKINI.COM – Untuk merealisasikan pengelolaan Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati kerja sama pe
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Untuk merealisasikan pengelolaan Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati kerja sama pengelolan dan perlindungan lahan gambut.
Kerjasama ini langkah maju Kalimantan Timur dalam penataan Lahan Gambut dalam mendukung perlindungan lahan gambut berkelanjutan. Hal itu terungkap dalam Rapat dipimpin Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim selaku Sekretaris TKKSD Provinsi Kaltim, dihadiri Direktur Pelaksana Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut GIZ di Indonesia Tunggul Butar-Butar, instansi terkait Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, baru-baru ini.
“Setelah penandatanganan, segera ditindaklanjuti PKS oleh instansi pengampu, sehingga kerja sama dapat dilaksanakan, mengingat jangka waktu proyek sampai 31 Desember 2022.” jelas Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim, Syafranuddin yang juga sebagai Jubir Pemprov Kaltim.
Berkaitan kawasan yang akan dilaksanakan pegelolaan dan perlindungan lahan gambut, Direktur Pelaksana proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut GIZ di Indonesia, Tunggul Butar-Butar, mengatakan kerjasama ini akan dilaksanakan pada Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) di Provinsi Kalimantan Timur.
"Ada dua Kabupaten dengan lahan gambut paling luas yakni Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, dan inventarisasi fungsi ekosistem KHG tetap akan dilakukan di seluruh kabupaten yang termasuk dalam 16 KHG,” sebutnya.
Konsep berkelanjutan yang dimaksud adalah lahan gambut tergambar melalui ruang lingkup kerja sama yang disepakati. Di antaranya rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, inventarisasi lahan gambut, perbaikan kawasan hidrologis gambut, dan kegiatan inventarisasi keanekaragaman hayati.
Selain itu, penguatan ekonomi masyarakat sekitar selaras dengan pelestarian lahan gambut dan peningkatan kapasitas para pihak dalam mendukung perlindungan.