logo
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bersama Bupati Paser Fahmil Fadli dan sejumlah pejabat provinsi dalam pertemuan membahas penyelesaian konflik warga dan sopir pengangkut batubara di wilayah Paser.
Kabar Ibu Kota

Pemprov Kaltim Tegaskan Larangan Penggunaan Jalan Umum untuk Angkutan Batubara

  • Penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara melanggar UU Minerba
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga infrastruktur, lingkungan, dan keselamatan masyarakat dengan melarang penggunaan jalan umum untuk aktivitas angkutan batubara.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji dalam diskusi bersama Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden RI, Al Muktabar, yang berlangsung di Ruang Rapat Sadurangas, Kantor Bupati Paser, Jumat (13/6/2025).

“Regulasi larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang sudah jelas diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah,” tegas Wagub Seno Aji dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA:

Wagub Kaltim Sebut 8 Tambang Ilegal Sudah Diproses Hukum

Ia menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat aktivitas truk pengangkut batubara yang masih menggunakan jalan umum, seperti kerusakan infrastruktur, pencemaran lingkungan, dan terganggunya kenyamanan warga.

Permintaan Warga dan Pengemudi Ditampung

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Muara Komam melalui Sekcam setempat mengusulkan agar truk hauling batubara tidak lagi melintasi jalan umum. 

Di sisi lain, para pengemudi angkutan tambang juga menyuarakan harapan agar tetap dapat bekerja demi menghidupi keluarga.

“Kita butuh solusi win-win. Perusahaan tetap bisa beroperasi, pengemudi tetap bekerja, dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Wagub Seno.

BACA JUGA:

Keselamatan Lalu Lintas Sungai Mahakam Mengkhawatirkan

Ia pun mendorong agar perusahaan tambang segera membangun jalan hauling khusus sehingga tidak lagi memanfaatkan jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota yang semestinya digunakan masyarakat umum.

“Kalau hauling punya jalan sendiri, masyarakat merasa aman dan pengemudi juga lebih nyaman bekerja. Tidak ada yang dirugikan,” imbuhnya.

Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Al Muktabar, yang hadir bersama sejumlah pejabat tinggi, menyampaikan dukungannya terhadap upaya menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di Kaltim. 

BACA JUGA:

Kopi Luwak Prangat Baru Jadi Primadona Kaltim

Ia meminta aparat keamanan seperti Kapolda, Pangdam, dan Danrem agar mengutamakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kalimantan Timur harus jadi role model pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan di Indonesia,” kata Muktabar, seraya menambahkan bahwa pembahasan teknis terkait pertambangan akan dilanjutkan dalam pertemuan di Jakarta dalam waktu dekat.

Sementara itu, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengungkapkan bahwa aktivitas hauling batubara di wilayahnya masih melewati tiga kecamatan, yakni Muara Komam, Batu Sopang, dan Kuaro.

“Kami tegaskan, jalan umum tidak boleh lagi digunakan untuk pengangkutan batubara,” tandas Bupati Fahmi.

BACA JUGA:

Kaltim Mau Swasembada Pangan Pakai Drone

Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endhar Priantoro, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, serta jajaran Forkopimda lainnya. 

Pada 10–11 Juni 2025, ratusan sopir truk dari Kalimantan Selatan dan lokal (Muara Komam, Batu Sopang, Kuaro) menggelar aksi damai di Simpang Tokare, Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Paser.

Tuntutan utama: mencabut larangan hauling lewat jalan umum dan mendesak pemerintah provinsi/Kaltim turun tangan untuk memastikan jalan dibuka demi kelangsungan ekonomi sopir dan sektor pendukungnya—bengkel, buruh bongkar muat, pedagang lokal 

Aksi ini sebagai reaksi atas pelarangan penggunaan jalan nasional oleh warga setempat sejak aksi blokade beberapa bulan lalu. Warga menuntut penerapan Perda Kaltim No. 10/2012 dan UU Minerba No. 3/2020, yang melarang penggunaan jalan negara untuk hauling batu bara.

BACA JUGA:

Satu dari Empat Pekerja Hidup dari Pertanian

Konflik ini telah berlangsung lama. warga sudah memprotes sejak akhir 2023—keluhan jalan rusak, lubang, serta kecelakaan hingga korban jiwa, seperti Ustaz Teddy (Mei 2024), Pendeta Veronika (Okt 2024), dan bocah Russell (Nov 2024).***