Pemprov Kaltim Telah Tetapkan Sentra Pertanian Pangan
- IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan sentra-sentra pertanian pangan. Selain integrase di kawasan perkebunan dan kehutanan mau
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan sentra-sentra pertanian pangan. Selain integrase di kawasan perkebunan dan kehutanan maupun eks lahan tambang.
Kabupaten Kutai Barat (Kubar) misalnya menjadi bagian tak terpisahkan bagi Kalimantan Timur dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan bagi daerah, bahkan nasional.
Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Siti Farisyah Yana mengatakan di Kutai Barat, khususnya panen Cabai dan Gerakan Tanam Buah Semangka di Kelompok Tani Bangun Harja Kampung Sumber Bangun Kecamatan Sekolaq Darat.
Kelompok Tani Bangun Harja yang diketuai Bapak Bonadi merupakan kelompok tani mandiri yang membudidayakan tanaman hortikultura (buah dan sayuran) dengan luas lahan 30 Hektare, Kedepan, harapannya tanaman hortikultura Kutai Barat terus meningkat produksinya guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat bahkan Kaltim.
"Kawasan ini, salah satu sentra hortik kita. Gerakan tanam terus digalakkan demi mewujudkan kedaulataan pangan Kaltim," ungkap Yana baru-baru ini ikut serta dalam kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ke Kabupaten Kutai Barat.
Yana menyebut Kampung Sumber Bangun, memiliki jenis tanah yang subur, sehingga sangat cocok budidaya tanaman hortikultura (buah dan sayuran).
"Produksi cabai dan sayuran Kubar dipasarkan di Samarinda, namun kondisi jalan kurang baik sehingga harga cabai agak tinggi sampai di Samarinda," pungkasnya.
Dalam kunker Gubernur dan Wagub dihadiri Bupati Kubar FX Yapan, selain panen Cabai dan Gerakan Tanam Semangka juga dirangkai penyerahan bantuan oleh Gubernur Isran Noor kepada beberapa kelompok tani.
Terdiri alsintan Cultivator 2 unit, benih Durian 400 pohon, benih Jeruk Nipis 600 pohon, benih padi untuk seluas 1.400 ha, benih jagung 1.250 ha, dan pekarangan Pangan Lestari 10 kelompok, berupa sarana pembibitan, pengembangan demplot, pertanaman dan penanganan pasca.