logo
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
Kabar Ibu Kota

Pemprov Kaltim Tunggu SK Mendagri Terkait Pelantikan Wakil Bupati Kukar

  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunggu surat keputusan Menteri dalam negeri terkait pelantikan wakil bupati Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM—Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunggu surat keputusan Menteri dalam negeri terkait pelantikan wakil bupati Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Biro Humas Kaltim M. Syafranuddin mengatakan bahwa surat keputusan tersebut menjadi dasar dalam pengambilan sumpah dan pelantikan wakil bupati. Dia mengatakan kemungkinan pelantikan akan digelar dengan undangan terbatas sementara jajaran OPD Kukar akan mengikuti melalui konferensi video.

“Karena masih pademi Corona, kemungkinan besar pengambilan sumpah akan dilakukan dengan undangan terbatas karena menerapkan protokol kesehatan sementara OPD dan undangan lainya dapat mengikuti melalui Vicon,” katanya.

Seperti diketahui, pada Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara,  Senin lalu (4/5), Chairil Anwar terpilih sebagai  Wakil Bupati Kukar mendampingi Bupati Edi Damansyah hingga sisa periode jabatan.

Pemilihan Wabup Kukar ini, dilakukan DPRD Kaltim dengan memilih dua calon yakni   Djuremi dan  Chairil Anwar. Dari pemungutan suara, Chairil Anwar yang banyak pengalaman di birokrasi meraih 40 suara sementara Djuremi yang juga pejabat Pemkab Kutim mendapat 3 suara. 

Dalam waktu tidak lama setelah berkas dari Pemkab dan DPRD Kukar diterima Pemprov Kaltim, usulan pengangkatan mantan Plt Bupati Kukar ini dikirim ke Mendagri di Jakarta melalui jasa pos, namun sebelumnya via email. “Kini Pemprov menunggu SK Mendagri, “ tandas Syafranuddin.