
Penajam Punya Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Apa Itu?
- KKPD dikembangkan sebagai salah satu alat pembayaran nontunai yang mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Penjabat Bupati Penajam Paer Utara, Makmur Marbun meresmikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), baru-baru ini. Dalam pernyataannya, Makmur Marbun menjelaskan bahwa KKPD sebagai upaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
KKPD sebagai terobosan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah. KKPD dikembangkan sebagai salah satu alat pembayaran nontunai yang mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah.
"KKPD ini tentunya dapat memudahkan dalam pemesanan jasa, seperti pemesanan akomodasi hotel dan transportasi pesawat terbang," jelas Makmur, Selasa (21/5).
Penerapan KKPD di PPU diawali dengan proyek percontohan di 5 Perangkat Daerah, yaitu; Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.
Kelima Perangkat Daerah tersebut diharapkan dapat segera menerapkan dan menggunakan KKPD dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
"Melalui acara Sosialisasi ini juga, saya sangat mengharapkan adanya peningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam membelanjakan anggaran daerah," ujar Makmur.
BACA JUGA:
Apa itu Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)?
KKPD adalah kartu kredit yang diterbitkan oleh bank yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi transaksi pembayaran belanja daerah. KKPD memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan sistem pembayaran tunai, antara lain meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
Pembayaran dengan KKPD dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan aman, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya. Keunggulan selanjutnya yakni meningkatkan akuntabilitas dan transparansi belanja daerah karena setiap transaksi dengan KKPD akan terekam dan dapat dilacak dengan mudah, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah.
Keunggulan berikutnya adalah meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran daerah, karena setiap transaksi harus melalui proses otorisasi yang ketat.
BACA JUGA:
Penerapan KKPD di PPU diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Setelah peluncuran KKPD, dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi penggunaan KKPD kepada para pegawai di 5 Perangkat Daerah yang menjadi pilot project. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai tentang cara penggunaan KKPD dan manfaatnya bagi pemerintah daerah.
Dengan sosialisasi yang menyeluruh, diharapkan KKPD dapat digunakan secara optimal untuk mendukung efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah di PPU. ***