logo
Penanganan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kaltim Naik 13 Persen
Kabar Ibu Kota

Penanganan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kaltim Naik 13 Persen

  • BALIKPAPAN – Sepanjang tahun 2023 dalam penanganan tindak pidana narkotika berjumlah mengalami peningkatan sebanyak 230 kasus atau 13 per
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Sepanjang tahun 2023 dalam penanganan tindak pidana narkotika berjumlah mengalami peningkatan sebanyak 230 kasus atau 13 persen dari tahun sebelumnya. 

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Nanang Avianto, mengatakan selama tahun 2023 Polda Kaltim melakukan berbagai penanganan di antaranya dalam menangani gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Tercatat, kejahatan konvensional tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 1.658 atau 51 persen dibandingkan pada tahun 2022. Kejahatan Trans Nasional tahun 2023 naik sebanyak 314 atau 20 persen dibandingkan tahun 2022. 

“Kejahatan terhadap kekayaan negara tahun 2023 turun sebanyak 21 atau 10 persen, dibandingkan tahun 2022. Kejahatan berimplikasi kontijensi tetap nol kasus,” sebutnya dalam release akhir tahun 2023 di Mapolda Kaltim pada Jumat 29 Desember 2023.

Kapolda Kaltim juga menyampaikan terkait penanganan tindak pidana narkotika dengan jumlah total kasus tahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 230 kasus atau 13 persen. Sedangkan, jumlah tersangka tahun 2023 meningkat sebanyak 303 orang atau 18 persen.

BACA JUGA:

"Narkoba ini dampaknya luar biasa terutama bagi generasi muda. Kita bersama-sama untuk bisa memberantas. Kalau terjadi ada oknum anggota saya, saya jamin akan dihukum lebih berat dari masyarakat," tegasnya kepada media.

Dalam rilis akhir tahun 2023, disampaikan juga penanganan tindak pidana khusus dari tindak pidana korupsi pada tahun 2023 sebanyak 25 kasus dan telah berhasil diselesaikan sebanyak 24 kasus atau 97 persen. Dengan total kekayaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 6,8 miliar.

Terdapat tindak pidana ilegal mining ditahun 2023 sebanyak 62 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 38 kasus atau 62 persen. Dari 62 kasus ilegal mining di provinsi Kaltim terdapat enam kasus diwilayah Ibu Kota Negara (IKN).

Selain itu, Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus TPPO tahun 2023 berjumlah 70 kasus dengan total tersangka 78 orang dan 82 korban yang terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 36 orang dan perempuan anak sebanyak 46 orang.

Untuk, jumlah kasus Kecelakaan Lalu Lintas meningkat ditahun 2023 sebanyak 37 kasus. "Korban Kecelakaan Lalu Lintas tahun 2023 naik sebanyak 41 kasus dan pelanggaran lalu lintas tahun 2023 menurun sebanyak 14.070 kasus," pungkasnya. (***)