Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menunjukkan Raperda Penataan PKL, dalam rapat
Kabar Ibu Kota

Penataan PKL, Menjadi Nilai Tambah Ikon Kota Penyangga IKN

  • IBUKOTAKINI.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Sehingga Pemerintah dalam
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Sehingga Pemerintah dalam hal ini mendukung raperda menjadi Peraturan Daerah. 

Wali Kota Balikpapan Rahamd Mas’ud menjelaskan dengan adanya kebijakan penataan PKL menjadikan nilai tambah bagi kota. “Pada umumnya PKL berjualan mendekati kepada konsumen seperti daerah perkantoran yang biasanya berada di jalan protokol perlu ditata dan diatur agar tertib dan rapi, dengan tertatanya pedagang kali lima diharapkan memberi nilai tambah sebagai ikon kota penyangga ibu kota negara,” terang Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dalam Rapat Paripurna Raperda Penataan PKL, Kamis (7/10/2021).

Rahmad menambahkan, dengan tertatanya PKL diharapkan memberi nilai tambah sebagai ikon kota penyangga ibu kota negara, sehingga perlu adanya pengutan institusi dalam penegakan Perda yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak dalam menghadapi kendala di lapangan.

 “Disisi lain perlu dilakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada PKL agar dapat mandiri, kreatif dan berkualitas,” sebutnya. 

Selain itu dengan adanya Perda ini maka akan memberikan kapasitas hukum dalak penataan dan pemberdayaan PKL sehingya dapat memberikan kesempatan berusaha bagi PKL menumbuhkembangkan kemampuan usaha PKL menjadi usaha ekonomi mikro yang tanggung dan mandiri. 

“Serta mensinergikan sektor formal dan informal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.