Tekan Angka Stunting, Pemkab PPU Gencarkan Program Pemberian Makanan Tambahan Posyandu. Ilustrasi: pemeriksaan kesehatan di Posyandu.
Kabar Ibu Kota

Pencapaian Target Penurunan Angka Stunting Kaltim Lebih Tinggi dari Angka Nasional

  •   IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kaltim mengeklaim pencapaian target penurunan angka stunting lebih baik dari pemerintah pusat. Provinsi K
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kaltim mengeklaim pencapaian target penurunan angka stunting lebih baik dari pemerintah pusat. 

Provinsi Kaltim telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting menjadi 16,8 persen pada tahun 2023. Pada 2021 prevalensi stunting di angka 22,8 persen, sementara pada tahun 2022 19,8 persen. Pada tahun 2024 diharapkan prevalensi stunting menjadi 14,0 persen.

“Pemerintah Kalimantan Timur berupaya maksimal melaksanakan program penurunan angka stunting. Dimana untuk 2021 angka stunting Kaltim mencapai 22,8 persen. Persentase itu lebih rendah dari angka nasional 24,4 persen. Artinya, penurunan angka tersebut melampaui nasional," kata Gubernur Kaltim Isran Noor baru-baru ini.

Dia menegaskan kondisi ini tidak lain berkat kerja keras semua pihak yang terus bekerja dengan penuh semangat untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan.

BACA JUGA:

Salah satunya, ujarnya program penurunan angka stunting.  “Alhamdulillah, kita bersyukur kerja keras selama ini sudah menujukkan hasilnya,” ungkapnya. Menurut Gubernur, program penurunan tersebut akan terus diupayakan, sehingga Kaltim betul-betul jauh dari ancaman stunting.

"Artinya, rakyat Kaltim selalu sehat," ungkapnya.  Meski melampaui target nasional, namun Pemprov Kaltim bersama semua pihak tetap bekerja keras menurunkan prevalensi stunting di bawah 14 persen pada 2024.

Karena itu, Gubernur menyambut baik dan optimis hadirnya para kader yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga guna mengakselerasi percepatan penurunan stunting.

Pemerintah memprioritaskan sumber daya yang tersedia termasuk peran dari Tim Pendamping Keluarga untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran Percepatan Penurunan Stunting meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0 (nol) hingga 59 (lima puluh sembilan) bulan.

BACA JUGA:

“Prinsipnya, upaya percepatan penurunan stunting membutuhkan pendekatan intervensi yang komprehensif. Intervensi ini mencakup aspek penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum serta sanitasi,” jelas Isran melalui Biro Adpimprov.

Tim Pendamping Keluarga Berisiko Stunting terdiri bidan, kader Tim Penggerak PKK dan Kader KB/IMP untuk menjadi pendamping keluarga yang memiliki remaja, calon pengantin, ibu hamil dan pasca salin, serta bayi baru lahir hingga usia 5 tahun. ###