Pencegahan Korupsi Jadi Pondasi Penting Wujudkan Tata Pemerintahan Baik
- Kota Balikpapan juga telah berkomitmen untuk menerapkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di berbagai instansi pemerintah.
Balikpapan
BALIKPAPAN - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir menekankan pentingnya sosialisasi pencegahan korupsi, gratifikasi, saber pungli dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pasalnya, ini merupakan bagian dari upaya besar, dalam mendukung salah satu misi utama Kota Balikpapan yaitu mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik.
Sosialisasi ini tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya besar, dalam mendukung salah satu misi utama Kota Balikpapan yaitu mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik.
"Pencegahan korupsi gratifikasi dan pungutan liar serta pemungutan pelaporan harta kekayaan penyelenggaraan negara, merupakan pondasi penting untuk memastikan pemerintah kita berjalan dengan transparan akuntabel dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang,"
Kata Ahmad, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Keluarga Berintegritas DPRD Balikpapan, dalam Pencegahan Korupsi, Gratifikas, Saber Pungli dan LHKPN, di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, pada Senin 30 September 2024.
Untuk mencegah dan memberantas praktik pungutan liar Pemerintah Kota Balikpapan telah membentuk Satuan Tugas Saber Pungli.
BACA JUGA:
- Guru Besar IPB: Hutan Harus Dimanfaatkan untuk Memakmurkan Masyarakat - ibukotakini.com
- Antusiasme Warga Sambut Puncak Perayaan Erau 2024 di Tenggarong - ibukotakini.com
- Honda Premium Matic Day Mengaspal di Sungai Tuak - ibukotakini.com
Tim ini bertugas secara efektif dan efisien dalam melaksanakan pemberantasan pungli dengan memaksimalkan personil satuan kerja diantaranya prasarana yang dimiliki pemerintah daerah.
Lanjut Ahmad mengatakan Pemerintah Kota Balikpapan juga menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP sebagai upaya, untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan setiap kebijakan dan program dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah melakukan berbagai langkah nyata, dalam upaya pencegahan korupsi, diantaranya telah berhasil mencapai 88,76% dalam aplikasi MCP, yang merupakan alat pemantauan dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kinerja pencegahan korupsi pemerintah daerah.
"Capaian ini merupakan yang tertinggi di Kalimantan Timur dan menjadi bukti bahwa kita berada di jalur yang benar, dalam mewujudkan tata kelolaan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi," ucapnya
Termasuk, capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Balikpapan juga menunjukkan angka yang menggembirakan yaitu 73,51%. Angka ini mengindikasikan, bahwa budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, terus tumbuh dan berkembang dengan baik.
Di samping itu, Kota Balikpapan juga telah berkomitmen untuk menerapkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di berbagai instansi pemerintah.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas dalam birokrasi kita. Langkah-langkah tersebut merupakan komitmen nyata kita, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik transparan dan bebas dari korupsi," terangnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk terus mendukung pencegahan korupsi baik di tingkat individu kelembagaan maupun dalam lingkungan keluarga.
Ketua Sementara DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri berharap melalui sosialisasi ini seluruh anggota DPRD kota Balikpapan, dapat bersinergi dan bersungguh-sungguh dalam melakukan aksi pencegahan korupsi.
Mengingat, DPRD Kota Balikpapan memiliki tugas dan fungsi dalam penganggaran, legislasi dan pengawasan. Maka,DPRD memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan korupsi mulai dari pembentukan sistem, melalui penetapan kebijakan dan penganggaran sampai pada pengawasan pelaksanaan anggaran dan kebijakan tersebut.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Beny Ariyanto dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih. ***