Pendaftaran Calon WaliKota dan Wakil Walikota Segera Dibuka
Politik

Pendaftaran Calon WaliKota dan Wakil Walikota Segera Dibuka

  • KPU Balikpapan sudah membuka tahap pemeriksaan kesehatan kandidat atau Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) sejak tanggal 29 Agustus 2024 hingga tanggal 2 September 2024.
Politik
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan untuk calon walikota dan wakil walikota Pilkada serentak 2024 di Kota Balikpapan, berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Rapat koordinasi yang diinisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, mengundang partai politik, bawaslu dan semua stakeholder terkait.

Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono berharap dengan kegiatan ini, pelaksanaan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Pilkada serentak 2024 di Kota Balikpapan dapat berjalan dengan baik, lancar dan tertib. 

“Contoh partai politik ini sebagai pengusung. Mereka kita sampaikan bagaimana tatalaksana aturannya, kita atur sedemikian rupa agar tertib,” jelasnya kepada awak media.

KPU Balikpapan juga mengundang Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian untuk membahas persoalan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Kemudian juga mengundang Dinas Kesehatan dan stakeholder lainnya.

“Semua yang terkait dengan pendaftaran kami undang pada hari ini, dalam bentuk rapat koordinasi agar kita sama-sama dapat melaksanakan penerimaan pendaftaran ini nantinya berjalan dengan lancar, aman dan tertib,” terangnya.

BACA JUGA:

Meskipun, KPU sebagai panitia pelaksananya. Namun hal ini dibutuhkan agar semua mengetahui terutama stakeholder. “Bagaimana nanti masa pendaftaran itu dan kita pikirkan antisipasi hal-hal yang menghambat, apa saja kendalanya sehingga sudah kita dapat pikirkan,” paparnya.

KPU dapat mengantisipasi hal-hal yang menjadi kendala nanti pada saat masa pendaftaran tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024, sehingga pelaksanaan sesuai harapan.

Disamping itu juga, KPU Balikpapan sudah membuka tahap pemeriksaan kesehatan kandidat atau Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) sejak tanggal 29 Agustus 2024 hingga tanggal 2 September 2024.

Oleh karena itu, KPU Balikpapan menyampaikan bahwa KPU Balikpapan menggandeng Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) sebagai pihak yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan calon nanti. 

“Ada banyak tuh unsurnya, serta menggandeng BNN Kota Balikpapan untuk tes bebas narkoba. Ini mereka menjadi satu tim,” ujar Yudho.

Penting pula hal ini di sampaikan kepada teman-teman partai politik sebagai pengusung calon, agar mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan pada saat nanti pemeriksaan kesehatan. 

“Harapan besarnya dan harapan bersamanya nanti pada saat pemeriksaan kesehatan semua teman-teman partai politik terutama calon sudah mengerti, apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari pada saat pemeriksaan tersebut agar tidak mengganggu kesehatan mereka pada saat diperiksa sehingga hasilnya baik,” ungkapnya. ***