Pendapatan Daerah APBD 2023 Diperkirakan Mengalami Penurunan 9,36%
- IBUKOTAKINI.COM - Tahun 2023, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,562 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan TA 2022 setelah perubahan sebesar Rp2
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Tahun 2023, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,562 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan TA 2022 setelah perubahan sebesar Rp2,827 triliun lebih mengalami penurunan sebesar 9,36%.
Hal ini disampaikan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE, ME, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian nota penjelasan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke 23 Masa Sidang III Tahun 2022 yang diselenggarakan melalui video Conference, pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Abdulloh didampingi Wakil Ketua Sabaruddin, dan Subari. Paripurna juga dihadiri Pelaksana Harian Sekda Kota, Muhaimin, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Dalam nota penjelasan, Wali Kota menyampaikan penyusunan raperda APBD TA 2023 merupakan pelaksanaan RPJMD Kota Balikpapan tahun 2021-2026. RAPBD 2023 adalah implementasi RPJMD tahun ke tiga.
“Raperda ini wujud pelaksanaan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan raperda tentang APBD yang disertai penjelasan serta dokumen pendukung untuk memperoleh persetujuan bersama,” terangnya.
Secara rinci pihaknya menyebut, tahun 2023 Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,562 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan TA 2022 setelah perubahan sebesar Rp2,827 triliun lebih mengalami penurunan sebesar 9,36%.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/dprd-balikpapan-mengesahkan-raperda-apbd-perubahan-2022
- https://ibukotakini.com/read/bp-jamsostek-bayarkan-400-klaim-ke-pekerja-honorer-dan-non-asn
- https://ibukotakini.com/read/program-kartu-prakerja-bakal-dilanjut-tahun-2023
“Penurunan ini karena pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baik DAK Fisik maupun DAK non fisik serta pendapatan bantuan keuangan provinsi belum dicantumkan,” paparnya melalui VIP Room Kantor Wali Kota Balikpapan.
Adapun komponen dari Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan Rp1,084 triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar 38,04%.
Kemudian dari Pendapatan Dana Transfer secara total direncanakan sebesar Rp1,471 triliun. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding tahun 2022 sebesar 24,14%.
“Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Penerimaan dari sektor ini direncanakan sebesar Rp7 miliar,” ujarnya.
Selain agenda penyampaian nota penjelasan oleh wali kota. Rapat paripurna juga menyepakati Raperda APBD Perubahan tahun 2022 telah disepakati menjadi Perda setelah mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. ###