logo
Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kabar Ibu Kota

Pendapatan Daerah Kaltim Diproyeksi Naik Rp1,5 Triliun

  • IBUKOTAKINI.COM – Kenaikan APBD Kaltim tahun 2022 yang tercermin dari pengesahan RAPBD Perubahan tahun 2022 disahkan setelah pemerintah daerah memproyeksikan pe
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Kenaikan APBD Kaltim tahun 2022 yang tercermin dari pengesahan RAPBD Perubahan tahun 2022 disahkan setelah pemerintah daerah memproyeksikan penambahan pendapatan. 

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi menjelaskan, penambahan dengan rincian penerimaan yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp11,73 triliun menjadi Rp14,87 triliun bertambah Rp3,13 triliun.

Penambahan itu bersumber dari pendapatan daerah yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun. Sehingga pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun. 

Kenaikan Pendapatan Daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sebesar Rp466,81 miliar, Pendapatan Transfer mengalami kenaikan sebesar Rp1,09 triliun dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp145,2 juta.

“Penerimaan pembiayaan pada APBD murni tahun 2022 semula sebesar Rp876,59 miliar, mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp1,57 triliun, sehingga pada Perubahan APBD 2022 Penerimaan Pembiayaan menjadi sebesar Rp2,44 triliun dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA) tahun 2021,” kata Riza Indra Riadi pada penyampaian akhir gubernur Kaltim pada Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim dengan agenda Persetujuan DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2022, yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim.

Untuk Pengeluaran, lanjut Riza terdiri dari Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan semula sebesar Rp11,73 triliun menjadi Rp14,87 triliun bertambah Rp3,13 triliun yang terdiri dari belanja daerah semula sebesar Rp11,5 triliun bertambah sebesar Rp3,13 triliun menjadi sebesar Rp14,63 triliun. Dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp236,62 miliar tidak mengalami perubahan.

“Secara nominal Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 telah disetujui secara bersama, dan diharapkan dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yg kita laksanakan secara berkesinambungan,” tandas Riza dikutip dari Biro Adpim.

Ditambahkan, rangkaian penyusunan, pembahasan hingga persetujuan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, telah dilakukan dan percaya bahwa kerja sama Pemerintah Provinsi dengan DPRD Provinsi Kaltim yang telah terjalin baik dan harmonis selama ini, dapat menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, dan proses pelaksanaan pembangunan.

“Pemprov berharap sinergi ini agar terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik dimasa depan, menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Selanjutnya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022,” papar Riza. ###