Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko
Politik

Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin akan Disidang Majelis Etik Rabu, 26 April 2023

  • IBUKOTAKINI.COM - BRIN telah melakukan investigasi internal terkait ujaran salah satu penelitinya, Andi Pangerang yang menyerang Muhammadiyah.
Politik
Redaksi

Redaksi

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan investigasi internal terkait ujaran salah satu penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin. 

Hasil investigasi internal BRIN akan ditindaklanjuti dengan menggelar Sidang Majelis Etik ASN yang diagendakan pada Rabu (26/4/2023) besok.

Dalam pernyataan resmi BRIN yang dikutip Selasa, 25 April 2023, BRIN menyatakan telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat. 

Komentar yang ditulis oleh salah satu sivitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam pernyataan resmi.

BACA JUGA:

Menurut Laksana Tri Handoko, meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar Sidang Majelis Etik ASN.

Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," pungkas Handoko.

Untuk selanjutnya Kepala BRIN menghimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). ###