Wali Kota Rizal Effendi
Kabar Ibu Kota

Penerapan PPKM Berbasis Mikro Diperpanjang

  • Penerapan PPKM Berbasis Mikro Diperpanjang

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap pertama, relatif baik, karena tidak ada RT yang berkategori zona merah dan zona oranye terus menurun.

Dengan evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Balikapapan secara resmi memperpanjang masa PPKM berbasis mikro melalui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/725/Pem tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Kota Untuk Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Pandemi Covid-19 di  Balikpapan yang akan di mulai dari tanggal 28 Februari sampai dengan 13 Maret 2021.

Adanya perpanjangan PPKM mikro tahap kedua dari tanggal 27 Februari sampai dengan 13 Maret 2021 sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 300/725/Pem, di harapkan kasusnya bisa terus ditekan dan angka kesembuhan semakin naik.

Andi Sri Juliarty selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyampaikan bahwa kenaikan kasus terkonfirnasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan tidak terlalu signifikan.

"Kasus harianya memang di angka 100 per harinya, akan tetapi jika dibandingkan dengan kasus mingguan sebelum di berlakukannya PPKM Mikro yang per minggunya mencapai 1.100 kasus dengan setelah di terapkan PPKM yang per minggunya sebanyak 800 kasus", jelasnya.

"Setelah di terapkannya PPKM Mikro dapat dirasakan juga tingkat keterisian rumah sakit yang semakin berkurang dibanding minggu-minggu sebelumnya dan diiringi dengan semakin tingginya tingkat kesembuhan pasien terkonfirmasi positif di masa PPKM Mikro", tutupnya.

Terkait update kondisi Rumah Sakit, terdapat 184 tempat tidur isolasi dari total 520 tempat tidur isolasi di seluruh Rumah Sakit yang menangani Covid-19 di Kota Balikpapan. Sedangkan untuk ruang ICU tersedia 10 ruangan termasuk ICU anak dari total 42 ICU.