Penerima Bantuan BPJS Kesehatan PBPU di Balikpapan Setiap Bulan Bertambah
- BALIKPAPAN - Program iuran gratis BPJS Kesehatan kelas 3 dengan kategori peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerj
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Program iuran gratis BPJS Kesehatan kelas 3 dengan kategori peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang merupakan program prioritas Wali Kota Balikpapan tetap berlanjut pada 2024.
Dinas Sosial Kota Balikpapan bertugas melakukan pemutakhiran data peserta setiap bulan dan memastikan peserta penerima bantuan benar-benar sesuai dengan persyaratan.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan mengatakan jumlah penerima bantuan program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ini setiap bulan terus bertambah.
Edy menyampaikan data penerima bantuan kesehatan ini berubah setiap bulan. "Bulan ini aja ada 1.000 orang lebih yang baru mendaftar untuk mendapat bantuan. Kan dia tiap bulan dilaporkan pemohonnya," ujarnya pada Ahad 7 Januari 2024.
“Kami akan sesuaikan dengan kondisi di lapangan lagi. Apa memang layak mendapat bantuan atau tidak,” katanya.
Edy mengatakan ada tenaga PSM bertugas mendata keluarga yang tidak mampu, seperti hal peserta BPJS Kesehatan awalnya mampu di kelas 1 dan 2 kemudian karena tidak mampu maka turun ke kelas 3.
Bantuan itu ada dari bantuan pusat, provinsi, maupun kota. Untuk Kota Balikpapan, ada program bantuan kesehatan dalam hal ini pemberian iuran gratis BPJS Kesehatan dari wali kota.
BACA JUGA:
- Pemkot Balikpapan Berikan Bantuan Sewa Rumah Warga Korban Bencana Longsor - ibukotakini.com
- Pemkot Berikan Dana Hibah ke Kemenag Kota Balikpapan - ibukotakini.com
"Proses pendaftaran bisa melalui kelurahan maupun kecamatan atau dia nelpon ke kita tapi kita koordinasi dulu. Kita tanya apa betul pendaftar ini mampu atau tidak," terangnya.
Tentunya penerima manfaat harus sesuai dengan syarat yakni pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja. "Ada aturannya," ungkapnya.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 37.800 per jiwa per bulan. Tercatat, setiap tahun data peserta penerima manfaat PBPU dan BP meningkat. Peserta BPJS Kesehatan pada tahun 2020 berjumlah 17.904 jiwa atau total anggaran Rp 8,8 miliar. Kemudian, pada tahun 2021 menjadi 160.194 jiwa dengan dana Rp 55,5 miliar.
Pada tahun 2022, jumlah peserta sebanyak 189.827 jiwa atau Rp 88,6 miliar dan tahun 2023 sebanyak 196.842 atau Rp 96,8 Miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan, program bantuan iuran BPJS Kesehatan tetap berlanjut ditahun 2024.
"Program ini setiap tahun terus dievaluasi, supaya dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. Anggaran sudah tersedia. Tahun depan sekitar Rp 90 miliar," jelasnya. (***)