Penerimaan Pajak Kaltimra Capai Rp26,6 Triliun
Ekbis

Penerimaan Pajak Kaltimra Capai Rp26,6 Triliun

  • Target penerimaan pajak sebesar Rp40,24 triliun untuk wilayah Kaltim-Kaltara, telah terealisasi sebesar Rp26,60 triliun, atau sekitar 66,10% dari target.
Ekbis
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Di tengah dinamika ekonomi nasional, seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi Asset Liability Committee (ALCo) Regional secara daring. Agenda rapat kali ini berfokus pada evaluasi perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Januari hingga September 2024.

Matheus Setiyono, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara, memaparkan capaian penerimaan pajak hingga kuartal ketiga. 

Menurutnya, dari target penerimaan pajak sebesar Rp40,24 triliun untuk wilayah Kaltim-Kaltara, telah terealisasi sebesar Rp26,60 triliun, atau sekitar 66,10% dari target. 

“Meski demikian, pertumbuhan penerimaan mengalami penurunan 12,74% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023,” katanya pada Jumat 18 Oktober 2024.

Sektor Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas menjadi kontributor utama dengan total penerimaan mencapai Rp14,23 triliun atau 67,31% dari target. Namun, PPh Non-Migas juga mencatat penurunan signifikan sebesar 26,84% dibandingkan tahun lalu. 

Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 17,53%, mencapai Rp2,00 triliun atau 59,22% dari target.

BACA JUGA:

Matheus menyebut kinerja penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang secara kolektif mencapai Rp10,24 triliun, atau 66,11% dari target, dengan pertumbuhan positif sebesar 11,12%. Di sisi lain, penerimaan dari pajak lainnya menunjukkan peningkatan 12,23% dibandingkan tahun 2023, dengan total penerimaan sebesar Rp132 miliar.

Jose Arif Lukito, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara, menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas unit di bawah koordinasi "Kemenkeu Satu" untuk memastikan kelancaran penerimaan negara.

“Kerja keras dan koordinasi yang baik di antara unit vertikal DJP, DJKN, DJPb, DJBC, serta Balai Diklat Keuangan (BDK) menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi dan pencapaian target penerimaan negara,” ujar Jose dalam rapat yang turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Timur M. Syaibani, dan Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara Sakop.

Meskipun beberapa sektor mengalami perlambatan, pemerintah optimistis bahwa target APBN dapat tercapai dengan upaya kolektif dan strategi penguatan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak. “Kami akan terus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak sambil menjaga stabilitas ekonomi daerah," tegas Matheus.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan untuk memperkuat sinergi, sekaligus mengidentifikasi tantangan dan peluang yang masih ada dalam mencapai target penerimaan pajak hingga akhir tahun.

Kinerja yang konsisten dan evaluasi berkala menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ke depan, seiring dengan upaya menjaga perekonomian Indonesia tetap stabil di tengah tekanan global. ***