Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Tahun Ini Ditarget Mencapai Rp Triliun
- IBUKOTAKINI.COM - Seiring peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2023 sebesar Rp 17,2 triliun, Badan Pendapatan Daerah
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp 7 triliun. Dari jumlah itu, pajak kendaraan bermotor diperkirakan menyumbang Rp 6,7 triliun, atau 90 persen lebih dari total peneriamaan.
Peningkatan target penerimaan daerah disebabkan naiknya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2023 menjadi sebesar Rp 17,2 triliun.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan, peningkatan target penerimaan pajak daerah melihat pandemi Covid-19 sudah bisa dilewati. Sehingga berdampak terhadap membaiknya kondisi perekonomian akibat meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah kembali normal.
Kondisi ini menurut dia, memberikan kontribusi terhadap capaian-capaian dalam penerimaan pendapatan daerah.
Disebutkannya, target penerimaan pendapatan daerah berupa pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp1,2 triliun, seiring bertambahnya jumlah kendaraan baru.
BACA JUGA:
- Gubernur Kaltim Isran Noor Puji Kideco Pembayar Pajak Terbesar di Kaltim - ibukotakini.com
- Bapenda Kaltim Luncurkan Simanjadara, Apakah Itu? - ibukotakini.com
Selain itu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 4,2 triliun. Juga, pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp15 miliar.
Sementara pajak rokok adalah pajak yang memang dipoles oleh pemerintah pusat (Kementerian Keuangan). Dimana pemerintah daerah menerima bagi hasil pajak rokok berdasarkan perhitungan tertentu dan Kaltim akan menerima kurang lebih Rp 250 miliar.
"Lima komponen tersebut, diharapkan bisa mencapai target penerimaan pajak kita sebesar Rp7 triliun,” kata Ismiati dalam pernyataan yang dirilis Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Kaltim, Rabu (4/1/2023).
Selain itu, lanjut Ismiati, di PAD ada retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp20 miliar, kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan itu targetnya Rp232 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp782 miliar dan terakhir adalah pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp6,5 triliun.
BACA JUGA:
- PBB dan BPHTB Sumbang Perolehan Pajak Terbesar di Balikpapan - ibukotakini.com
- Gebyar Pajak, Apresiasi Bagi Wajib Pajak di Balikpapan - ibukotakini.com
“Jadi kalau melihat komposisi angka PAD kita dengan pendapatan transfer bisa dilihat bahwa kemandirian fiskal Kaltim, kita upayakan memang lebik baik, kalau kita kategorikan pendapatan transfer Rp6 triliun. Dan kalau kita lihat komposisi ini penerimaan PAD lebih tinggi, termasuk lain-lain pendapatan daerah itu ada sekitar Rp13 miliar. Itulah total penerimaan pendapatan daerah kita menjadi Rp14,6, triliun,” papar Ismiati.
Ditambahkan, mulai tahun 2017, Bapenda sudah mulai melakukan inovasi pendekatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melakukan pengembangan (inovasi) pelayanan terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor yang disebar di seluruh daerah se Kaltim, sehingga dapat memaksimalkan penerimaan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Kami optimis, apa yang kami targetkan bisa tercapai, karena didukung peningkatan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan Samsat di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” ujar Ismiati. ###