
Pengawasan Pajak Perluas, Perusahaan Besar Jadi Target
- Selain memperluas cakupan pengawasan, Komisi II juga memperhatikan penggunaan alat perekam transaksi iBox yang terhubung langsung dengan sistem BPPDRD
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Komisi II DPRD Balikpapan memperluas pengawasan pajak daerah. Pengawasan menyasar perusahaan-perusahaan besar setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah restoran dan tempat hiburan malam.
Langkah itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Balikpapan pada Senin (2/3/2026).
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan sidak pajak yang dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan sebagian wilayah MT Haryono masih tahap awal dan belum mencakup seluruh titik usaha.
“Kami melakukan RDP sekaligus konsolidasi dengan BPPDRD untuk membahas hasil sidak pajak kemarin. Beberapa wilayah belum selesai semua. Rencananya setelah Lebaran akan dilanjutkan ke perusahaan-perusahaan besar,” terangnya.
Menurut Taufik, pengawasan pajak tidak boleh hanya menyasar pelaku usaha kecil atau skala mikro. Perusahaan besar yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) juga harus menjadi perhatian.
BACA JUGA:
Komisi III DPRD Balikpapan Sidak Bandara Sepinggan - ibukotakini.com
“Rencana sejalan dengan arahan Wali Kota dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tandasnya.
Selain memperluas cakupan pengawasan, Komisi II juga memperhatikan penggunaan alat perekam transaksi iBox yang terhubung langsung dengan sistem BPPDRD.
“Perangkat ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi manipulasi transaksi dan mencegah kebocoran pajak,” tukas Taufik.
Saat ini, sekitar 200 unit iBox telah terpasang. Namun, masih terdapat sejumlah wajib pajak yang belum menggunakan perangkat tersebut karena keterbatasan alat.
“Kami membahas rencana penambahan perangkat. Tetapi perlu dihitung dulu kekurangannya dan dimasukkan dalam anggaran untuk kontrak dengan pihak ketiga,” tutup Taufik. ***
