logo
Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat LPG 3 Kg
Tren

Pengecer LPG 3 Kg Beroperasi Kembali Berstatus sub Pangkalan

  • Perubahan ini dilakukan agar subsidi LPG dari pemerintah dapat lebih tepat sasaran
Tren
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – Menanggapi polemik kebijakan penyaluran gas LPG 3 kg, Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan LPG 3 kg. Kebijakan ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kestabilan harga LPG subsidi bagi masyarakat setelah sebelumnya terjadi antrean panjang yang bahkan memakan korban jiwa.

Pada Selasa, 4 Februari 2024, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara resmi mengizinkan pengecer LPG 3 kg kembali beroperasi dengan status baru sebagai sub-pangkalan. 

Menurut Bahlil, perubahan ini dilakukan agar subsidi LPG dari pemerintah dapat lebih tepat sasaran, dengan pengecer yang terdaftar mendapatkan fasilitas pemantauan harga jual serta penerima manfaatnya.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ucap Bahlil saat melakukan sidak di salah satu pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta dikutip dari Trenasia.com.

Langkah ini akan dilakukan secara bertahap guna memastikan pengecer masuk dalam sistem distribusi resmi sebagai agen sub-pangkalan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan menghindari lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

"(Presiden Prabowo ingin) memastikan administrasi dan proses lainnya berjalan dengan baik, agar pengecer sebagai agen sub-pangkalan tidak menjual LPG dengan harga yang terlalu mahal," ujar Dasco dalam keterangan resmi di Jakarta.

BACA JUGA:

Warga Bengkuring Minta Pemkot Samarinda Realisasikan Pipanisasi Gas Rumah Tangga - ibukotakini.com

Ke depan, pemerintah berencana memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi guna mengurangi beban defisit APBN. Pada tahun 2023, total penyaluran LPG mencapai 8,6 juta ton, dengan 8,03 juta ton di antaranya merupakan LPG subsidi 3 kg. Dengan sistem distribusi yang lebih tertata, diharapkan subsidi LPG dapat lebih tepat sasaran.

Sebagai bagian dari mekanisme baru, sub-pangkalan LPG 3 kg diwajibkan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina untuk mencatat data pembelian, jumlah tabung yang dibeli, serta harga jual. Selain itu, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg diwajibkan membawa KTP guna memastikan subsidi hanya dinikmati oleh yang berhak serta mencegah potensi penyalahgunaan.

“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” tambah Bahlil.

Saat ini, sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM dan Pertamina akan membantu proses pendaftaran tanpa biaya tambahan.

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” pungkas Bahlil. ***