Penghargaan Kalpataru Kembali Diraih Kaltim
Kabar Ibu Kota

Penghargaan Kalpataru Kembali Diraih Kaltim

  • IBUKOTAKINI.COM – Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih penghargaan Kalpataru dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Perolehan penghargaan ini s
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih penghargaan Kalpataru dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Perolehan penghargaan ini setelah sekitar lima tahun lalu Kaltim menerima penghargaan nasional di bidang lingkungan tersebut. 

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan penyelamatan lingkungan sangat penting dilakukan. Dan sepantasnya penghargaan diberikan kepada orang-orang yang telah berjuang mengelola lingkungan di daerahnya dengan baik dan berkelanjutan.

“Sesuai tema Hari Lingkungan tahun ini, Bersama menyelamatkan bumi atau Only One Earth. Jadi, siapa pun dapat menjadi penggiat lingkungan,” kata Isran Noor yang dikutip melalui akun Prov Kaltim, Sabtu, (23/7/2022). 

Lingkungan dan hutan sebagai penyangga sistem kehidupan perlu dilestarikan dan dijaga. Agar lingkungan tetap lestari, terjaga serta tidak terganggu perlu pengelolaan bersama dalam penyelamatan lingkungan. 

Upaya pelestarian dan penjagaan lingkungan hidup di muka bumi di Republik Indonesia diapresiasi oleh KLHK berupa penghargaan Kalpataru yang telah dilaksanakan selama 42 tahun dan bersyukur pada tahun ini Provinsi Kalimantan Timur kembali mendapatkan untuk kategori Penyelemat Lingkungan oleh masyarakat adat Mului yang diterima Djidan.

Prestasi ini merupakan yang ke-12 diterima masyarakat Kaltim. Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada mereka secara individu, maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan dan pengeloaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Ada empat penghargaan Kalpataru dengan kategori pengabdi lingkungan diberikan untuk individu, baik petugas lapangan dan atau pegawai negeri atau Aparatur Sipil Negara yang mendedikasikan hidupnya upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Kemudian, penyelamat lingkungan adalah kelompok orang dan atau lembaga menjaga dan atau memperbaiki penyelamatan fungsi dan tatanan lingkungan hidup atas dasar prakarya kelompok. Pembina lingkungan adalah individu atau tokoh masyarakat bukan pejabat pemerintah yang melakukan pembinaan untuk membangkitkan kesadaran, prakarsa, dan peran masyarakat guna melestarikan fungsi dan tatanan lingkungan hidup dan atau berhasil mengimlementasikan temuan teknologi baru yang ramah lingkungan.

Dan perintis lingkungan adalah individu bukan pegawai negeri atau bukan pejabat negara yang mempelopori upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Prinsipnya, siapa saja bisa menjadi penggiat lingkungan. Dia berkelakuan baik. Mendedikasikan hidupnya untuk menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup,” imbuhnya.