Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov Kaltim Jauhar Efendi
Kabar Ibu Kota

Penguatan SAKIP, Mewujudkan Pemerintahan Transparan

  • IBUKOTAKINI.COM – Menuju good governance pada lingkungan pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan P
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Menuju good governance pada lingkungan pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov Kaltim Jauhar Efendi mengatakan sesuai Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi pada instansi pemerintah.

"Penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan acuan bagi kita semua, bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, sehingga menghasilkan output (keluaran) yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan," jelasnya saat membuka Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Penguatan SAKIP Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Grand Jatra Balikpapan, Rabu (17/11/2021).

Sementara tata laksana penyusunan peta proses bisnis ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah.

Selain itu, Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Permen PAN-RB No. 26 Tahun 2020 tentang pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP, mengharuskan aparatur untuk segera lakukan pembenahan, mengambil langkah-langkah korektif pada masing-masing unit kerja.

“Sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi serta visi pemerintah dapat terwujud,” ucapnya. 

Menurutnya, dalam laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (LAKIP) merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. 

SAKIP digunakan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga serta kewenangan pengelolaan sumber daya yang didasarkan perencanaan strategis. 

“SAKIP menuntut sinergi antara perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan hingga evaluasi dan pemanfaatan informasi kinerja,” pungkasnya.