Pengurus Apindo Kaltim Lolos Seleksi Hakim Ad Hoc PHI
- BALIKPAPAN - Seleksi Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2023 ini merupakan langkah penting dalam memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan dalam konteks hubungan industrial di Indonesia
Bisnis
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Dua pengurus Apindo Kaltim, Yudi Akhiruddin dan Prapti Ramadhani lolos Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2023.
Hasil rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2023 yang berlangsung pada Hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2023, mengumumkan kandidat yang berhasil lolos seleksi.
Yudi Akhiruddin dan Prapti Ramadhani dinyatakan lolos seleksi tahap awal dalam penentuan calon hakim ad hoc untuk Pengadilan Hubungan Industrial, yang memiliki peran penting dalam menyelesaikan sengketa dan permasalahan yang timbul di ranah hubungan industrial di Indonesia.
Kepastian itu terlihat dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI 2023 Nomor 20/Pansel/Ad Hoc PHI/ X/2023, yang ditandatangani Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Bambang Myanto, pada 26 Oktober 2023.
Sebagai calon hakim ad hoc, kriteria ketat diterapkan untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan, pengalaman, dan integritas yang diperlukan untuk menjalankan tugas ini.
BACA JUGA:
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2023 Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung telah melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek yang mencakup latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta kompetensi hukum dari para kandidat. Hasil seleksi menunjukkan bahwa Yudi Akhiruddin dan Prapti Ramadhani memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.
Yudi Akhiruddin, merupakan seorang profesional yang telah lama berkecimpung dalam dunia hukum dan perhubungan industrial. Pengalamannya yang luas dan pemahaman mendalam tentang regulasi yang berlaku dalam hubungan industrial di Indonesia menjadi nilai tambah yang signifikan dalam perannya sebagai calon hakim ad hoc.
Sementara itu, Prapti Ramadhani juga telah membuktikan komitmennya dalam memahami konflik yang timbul dalam hubungan industrial. Kemampuan analisis hukum yang tajam dan wawasan yang luas dalam isu-isu seputar ketenagakerjaan menjadikannya sebagai salah satu kandidat yang sangat diharapkan untuk membantu menyelesaikan sengketa dalam dunia kerja.
BACA JUGA:
Kedua calon hakim ad hoc yang telah lolos seleksi ini akan melalui tahap selanjutnya yang melibatkan wawancara mendalam dan penilaian lanjutan dari panitia seleksi. Setelah melewati tahapan ini, calon hakim ad hoc yang terpilih akan ditugaskan untuk menyelesaikan berbagai sengketa dan permasalahan yang muncul dalam hubungan industrial di Indonesia.
Keputusan Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2023 ini merupakan langkah penting dalam memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan dalam konteks hubungan industrial di Indonesia.
Ketua DPP APINDO Kaltim, Slamet Brotosiswoyo menyampaikan selamat atas keberhasilan keduanya lolos dalam seleksi tahap awal. Kita manusia cuma bisa berusaha dan berdoa, semua ketetapan pada Yang Maha Kuasa, kepada mbak Prapti dan Dik Yudi saya ucapkan selamat dan perjuangan masih panjang. Saya menitip pesan agar dijalankan dengan amanah. Sekali lagi atas nama Apindo Kaltim kami mengucapkan selamat," ujarnya. ***