
Pengurusan Sertifikat Tanah di Balikpapan Masih Lambat, BPN Ungkap Penyebabnya
- Target Layanan Sertifikat Semudah Mengurus Paspor
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Proses pengurusan sertifikat tanah di Kota Balikpapan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena memakan waktu lama, berbelit-belit, dan dinilai kurang transparan, diakui masih menjadi tantangan.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan menyebut perlambatan pelayanan terjadi karena lembaga tersebut tengah melakukan pembenahan besar-besaran data pertanahan sebagai bagian dari transformasi menuju sistem sertifikat elektronik.
Kepala BPN Balikpapan, Subur, mengatakan perlambatan pelayanan bukan hanya terjadi di Balikpapan, melainkan hampir di seluruh Indonesia. Bahkan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian Komisi II DPR RI dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat ini jajaran BPN harus mengerjakan tiga pekerjaan sekaligus, yakni menyelesaikan tunggakan layanan lama, melayani permohonan yang masuk saat ini, serta menyiapkan seluruh data agar siap digunakan dalam sistem elektronik.
"BPN hari ini mengerjakan pekerjaan yang terdahulu, mengerjakan pekerjaan hari ini, sekaligus mempersiapkan data untuk ke depan," kata Subur.
Sertifikat Elektronik Butuh Data yang Akurat
Subur menjelaskan, penerapan sertifikat elektronik mengharuskan seluruh data pertanahan memiliki tingkat validitas yang sangat tinggi. Karena itu, proses alih media dari dokumen konvensional ke format digital membutuhkan pemeriksaan secara menyeluruh.
Ia mengakui proses tersebut tidak mudah mengingat banyak data pertanahan yang dibuat puluhan tahun lalu dengan teknologi, metode pengukuran, dan regulasi yang berbeda dengan saat ini.
"Ketika kami harus membuat data siap menjadi elektronik, datanya harus benar. Paling tidak kami harus membuat data itu mendekati seratus persen valid sebelum masuk ke tahap berikutnya," ujarnya.
Menurut Subur, pembaruan data inilah yang menjadi pekerjaan besar BPN dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Target Layanan Sertifikat Semudah Mengurus Paspor
BPN menargetkan setelah seluruh data pertanahan selesai dibenahi, masyarakat akan merasakan perubahan signifikan dalam pelayanan.
Subur bahkan menggambarkan proses pengurusan sertifikat tanah di masa mendatang dapat dilakukan semudah mengurus paspor, dengan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berbasis digital.
"Kalau semua data sudah baik, masyarakat akan merasakan pengurusan sertifikat sebagaimana mengurus paspor. Akan lebih mudah dan lebih transparan," katanya.
Perbaikan Data Berdampak pada Kecepatan Layanan
Di sisi lain, Subur tidak menampik bahwa proses pembaruan data berdampak terhadap kecepatan pelayanan di kantor pertanahan.
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan kualitas data sehingga terkadang waktu penyelesaian layanan mengalami perlambatan.
"Memang yang menurun saat ini adalah kecepatan layanan karena kami sedang berusaha memperbaiki data," ujarnya.
Ia mengungkapkan pihaknya bahkan terus mendorong seluruh pegawai bekerja maksimal untuk mengurangi antrean pelayanan yang masih terjadi.
Tunggakan Berhasil Turun 75 Persen, Kini Kembali Meningkat
Subur mengungkapkan saat pertama kali bertugas di Balikpapan, jumlah tunggakan pelayanan di kantor pertanahan tergolong tinggi. Melalui berbagai upaya perbaikan, tunggakan tersebut sempat berhasil ditekan hingga sekitar 75 persen.
Namun, seiring masifnya proses validasi data dan penerapan sertifikat elektronik, jumlah tunggakan kembali mengalami peningkatan.
Meski demikian, BPN Balikpapan memastikan pembenahan terus dilakukan agar pelayanan dapat kembali dipercepat.
"Kami terus melakukan perbaikan. Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah, proses pelayanan bisa semakin dipercepat," tutup Subur.***
