Pengusaha Kaltim Keluhkan Diskriminasi Syarat Tender Pembangunan IKN
- IBUKOTAKINI.COM - Pelaku usaha di Kalimantan Timur mengkritik persyaratan tender konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dianggap mendiskriminasi p
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Pelaku usaha di Kalimantan Timur mengkritik persyaratan tender konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dianggap mendiskriminasi pengusaha lokal.
Dalam lelang terbuka yang dipublikasikan oleh Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terungkap adanya persyaratan kualifikasi yang mempersulit kontraktor lokal ikut ambil bagian.
Persyaratan tersebut tercantum dalam tender Pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP): Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, yang tercantum evaluasi prakualifikasi ulang.
Dalam proyek senilai Rp 193 miliar itu, tercantum persyaratan poin 9 yang dianggap 'menjegal' keikutsertaan kontraktor daerah.
"Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun". Demikian bunyi syarat lelang tersebut.
Salah seorang kontraktor senior di Kalimantan Timur mengatakan, syarat tersebut sangat berat dipenuhi karena Indonesia sedang dihantam pandemi selama hampir tiga tahun.
"Sangat sedikit proyek konstruksi di daerah selama masa pandemi, sehingga tidak memungkinkan bagi kontraktor yang mendapatan pekerjaan selama 4 tahun tterakhir ini," kata pengusaha ini.
Anehnya, panitia lelang tidak mencantumkan alamat sanggahan apabila ada pihak-pihak yang ingin memberikan sanggahan.
Terkait keluhan ini, Tenaga Ahli Tim Transisi Ibu Kota Nusantara (IKN) Prof. Masjaya menyatakan akan menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait proses pembangunan IKN. Termasuk dari kalangan pengusaha.
Pernyataan itu diungkapkan Rektor Universitas Mulawarman, saat bertemu dengan pengurus
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur.
"Kita akan minta supaya ada afirmasi atau perlakuan khusus demi masyarakat kaltim, tentunya tidak asal afirmasi," kata Masjaya.
Ia menyampaikan perlunya keterlibatan pengusaha daerah dalam percepatan pembangunan IKN.
"Karena itu perlu kolaborasi supaya elemen besar ini bisa mengambil peran penting untuk melibatkan masyarakat dalam percepatan pembangunan IKN," kata Masjaya.
Salah satunya berkaitan dengan pendampingan peningkatan kualitas angkatan kerja masyarakat Kaltim untuk bisa mendapatkan sertifikat. Sehingga bisa ikut beraktivitas dalam pembangunan IKN.
"Unmul saat ini sudah melakukan pendampingan pengembangan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Sepaku. Namun ternyata yang daftar dan terlibat masih sedikit. Hanya sekitar 400 orang, sementara kebutuhan banyak sekali," ujarnya.
Ia menyayangkan jika pembangunan nanti diisi pekerja dari luar, apalagi waktunya sangat mendesak.
"Saya kira semua asosisasi harus punya pikiran yang sama, tidak semata-mata memikirkan proyek, tetapi juga mengangkat derajat masyarakat," jelasnya.
Dengan kolaborasi, diharapkan masyarakat Kalimantan Timur bisa menjadi pemain utama, bukan menjadi penonton.
Prof Masjaya juga mendiskusikan hal-hal yang menjadi penghambat dengan Apindo Kaltim, yang akan disampaikan ke Badan Otorita supaya mendapat perlakuan khusus.
"Soal bagaimana pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Kaltim yang terhambat, kita akan minta supaya ada afirmasi atau perlakuan khusus demi masyarakat kaltim, tentunya tidak asal afirmasi," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan seandainya untuk memenuhi SDM, harus mengirimkan pemagangan di Pulau Jawa yang tentunya perlu biaya tinggi.
"Afirmasi itu diperluan supaya aktivitas itu (sertifikasi dan pemagangan) dilakukan di Kaltim, karena di sini ada banyak lembaga yang mampu, Unmul bisa, Poltek juga ada, perusahaan banyak, Apindo juga bisa. Ini perlu didiskusikan (dengan Otorita)," jelasnya.
Sementara Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo menegaskan kolaborasi antara dunia industri dan perguruan tinggi demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
"Tim Transisi IKN dan Apindo bisa berperan dalam menyiapkan SDM dan lainnya untuk kepentingan IKN," ujar Slamet.
Sementara Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Prof. Bohari Yusuf menjelaskan, Unmul sudah terlibat
langsung dalam IKN mulai penyusunan UU hingga Peraturan Pemerintah.
"Pak Rektor juga masuk Badan Otorita, Unmul juga masuk dalam setiap segmen. Contohnya pemberdayaan masyarakat dan sosial. juga kehutanan mangrove. Dengan Badan Pertanahan kita juga bekerja sama terkait permasalahan lahan," jelas Bohari.
Dengan begitu banyak keterlibatannya, Unmul, sambung Bohari, tentu tidak bisa bekerja sendirian.
Unmul selama ini juga menjadi mediator dan fasilitator bersama Otorita dan Bappenas.
"Tentu akan menjadi perhatian kita, apalagi dengan kapasitasnya bisa menyuarakan dan membantu kepentingan daerah," jawab Bohari terkait adanya aturan yang 'mendiskriminasi' pengusaha lokal dalam persyaratan tender IKN.
Bohari sepakat perlunya afirmasi bagi komponen masyarakat daerah agar bisa terlibat langsung dalam menyiapkan pembangunan ibu kota negara baru.