logo
Gedung OJk
Ekbis

Penipuan Berbasis Teknologi Diprediksi Meningkat, OJK Imbau Masyarakat Waspada

  • Pada tahun 2025, laporan konsumen terkait penipuan eksternal diprediksi masih akan mendominasi.
Ekbis
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – Tren penipuan berbasis teknologi diperkirakan akan terus meningkat pada tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh tingginya penggunaan teknologi digital dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.

Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang dapat mengarah pada penipuan.

"Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, masyarakat harus semakin berhati-hati dalam menjaga informasi pribadi mereka. Penipuan melalui media digital dapat sangat merugikan. Oleh karena itu, kami terus mengimbau konsumen untuk senantiasa menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi mereka," ujar Friderica dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

Penipuan Digital Mendominasi Laporan Konsumen
Pada tahun 2025, laporan konsumen terkait penipuan eksternal diprediksi masih akan mendominasi. Hal ini terjadi seiring meningkatnya transaksi daring dan kecanggihan modus penipuan digital. Salah satu tantangan terbesar, menurut Friderica, adalah rendahnya literasi masyarakat mengenai pentingnya melindungi data pribadi.

Selain itu, penawaran investasi ilegal juga terus menjadi ancaman. Modus-modus penipuan investasi kini semakin variatif, seringkali mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas.

BACA JUGA:

Disdag Balikpapan Bakal Bangun Taman dan Tempat Kuliner di Eks Pasar Loak Besi - ibukotakini.com

"2L": Legal dan Logis
Friderica menekankan pentingnya prinsip "2L" yakni Legal dan Logis sebagai panduan bagi masyarakat dalam menilai keabsahan penawaran investasi.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Masyarakat harus selalu memastikan bahwa penawaran investasi yang diterima legal dan logis,” jelas Friderica.

Ia mengimbau masyarakat untuk memeriksa legalitas penawaran investasi melalui OJK. "Jika ada keraguan, hubungi kontak 157. Kami siap membantu memverifikasi keabsahan penawaran yang diterima," tambahnya.

OJK terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi luas tentang literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap potensi penipuan.

“Melalui GENCARKAN, kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyampaikan edukasi ke masyarakat melalui berbagai media. Harapannya, masyarakat memiliki pemahaman yang cukup untuk membuat keputusan keuangan yang bijak,” ungkap Friderica.

Selain itu, OJK mengingatkan masyarakat untuk membaca dengan cermat informasi dalam dokumen transaksi keuangan dan meminta penjelasan jika terdapat hal yang tidak dipahami.

Penipuan dan praktik keuangan ilegal diprediksi akan terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Karena itu, OJK meminta masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam bertransaksi.

“Kinerja penipuan semakin canggih, sehingga masyarakat perlu semakin berhati-hati. Kami berharap masyarakat memahami hak-haknya sebagai konsumen untuk menghindari risiko kerugian akibat penipuan,” tegas Friderica. ***