Penuhi Kebutuhan Lebaran, BI Kaltim Siapkan Rp 4,12 Triliun
- IBUKOTAKINI.COM – Bank Indonesia memperkirakan kebutuhan Ramadan dan hari raya Idulfitri tahun ini akan mengalami peningkatan. Untuk mengantisipasi hal itu, BI
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Bank Indonesia memperkirakan kebutuhan Ramadan dan hari raya Idulfitri tahun ini akan mengalami peningkatan. Untuk mengantisipasi hal itu, BI Kaltim menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,12 triliun.
Jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, maka jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp1,24 triliun atau setara dengan 43,3% (yoy).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Tutuk SH Cahyono mengungkapkan peningkatan ini didorong oleh perbaikan ekonomi sejak semester II 2020 terutama terkait peningkatan konsumsi rumah tangga atau kebutuhan belanja dan lainnya yang membutuhkan uang tunai.
Uang tunai yang disiapkan tersebut terdiri dari Rp302 miliar Uang Pecahan Kecil (UPK) dan Rp3,82 triliun Uang Pecahan Besar (UPB). Penyediaan uang tunai tersebut juga telah mempertimbangkan kebutuhan perbankan dalam melayani masyarakat.
“Tahun ini layanan penukaran uang tunai kepada masyarakat difokuskan melalui loket di perbankan, baik bank umum maupun BPR,” katanya pada Kamis (22/4/2021).
Untuk itu, BI bekerja sama dengan semua Bank di 334 titik kantor bank untuk menjadi tempat penukaran uang, yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
BI Provinsi Kaltim bekerjasama dengan 195 kantor bank dan BI Balikpapan telah mengoordinir kerja sama dengan 139 kantor bank untuk pelayanan penukaran tersebut. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April sampai dengan 11 Mei 2021 dengan jam layanan pukul 09.00-14.00 WITA.
Ia menuturkan dengan tersebarnya titik penukaran uang di Kalimantan Timur tersebut, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menukarkan uangnya di lokasi penukaran yang resmi secara gratis sehingga dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan pungutan biaya yang memberatkan masyarakat.
“Bank Indonesia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75) yang dicetak terbatas. Masyarakat dapat menukarkannya melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau melalui perbankan yang ditunjuk,” tutupnya.