
Penuhi Standar KLA, DP3AKB Sertifikasi Dua Lembaga Ramah Anak
- Kota Balikpapan selama ini telah menyandang predikat Utama sebagai Kota Layak Anak
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan melakukan self assessment terhadap fasilitas taman di Kota Balikpapan agar bisa memenuhi standar sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose menjelaskan, saat ini sedang berproses bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk RBRA. Ada dua taman yang telah diajukan adalah Taman Bekapai di Balikpapan Kota dan Taman Tiga Generasi di Balikpapan Selatan.
Selain itu ada juga Taman Asuh Ramah Anak (TARA) yakni Daycare yang merupakan kelolaan Koperasi Beriman Korpri. Ini sedang diupayakan untuk standarisasi. Pihaknya kini melakukan komunikasi via daring dengan kementerian sebagai pendamping.
"Mereka akan mengevaluasi kelengkapan atau persiapan berupa administrasi, foto dan keterangan kita. Yakni ceklis data harus dilengkapi sesuai dengan standar mereka," jelasnya.
Target akhir November kementerian akan turun ke Balikpapan guna evaluasi. Mereka akan melihat, apakah di lapangan sudah sesuai dengan data atau bukti dukung yang dikirimkan.
BACA JUGA:
Vaksinasi Rabies Capai 94 Persen, Nol Kasus Sepanjang 2025 - ibukotakini.com
Tim dari kementerian akan turun melakukan verifikasi lapangan, yang hasilnya apabila selesai dianggap memenuhi, layak atau sesuai. Ada total volume nilai yang mereka tentukan dan selanjutnya ada sertifikasi bahwa taman memenuhi unsur RBRA.
Sebelumnya, saat evaluasi KLA di Mei 2025, Balikpapan telah memenuhi unsur Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Namun Balikpapan belum memiliki lembaga yang tersertifikasi. Ini lah yang jadi alasan saat ini dilakukan sertifikasi lembaga di Kota Balikpapan.
"Saat ini kan dilakukan sertifikasi RBRA dan TARA Koperasi Beriman Korpri. Maka dari itu kami terus berusaha terus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan," terangnya.
Ia menambahkan, dalam evaluasi Kota Layak Anak (KLA) yang dilakukan per dua tahun. Sementara salah satu indikator penilaiannya adalah lembaga yang tersertifikasi Kementerian PPPA.
"Lembaga yang dimaksud ini meliputi RBRA, TARA, maupun Rumah Ibadah Ramah Anak. Sehingga kami terus mendorong fasilitas atau lembaga ini bisa memenuhi standar pemenuhan hak anak," tandasnya.
Untuk informasi, Kota Balikpapan selama ini telah menyandang predikat Utama sebagai Kota Layak Anak (KLA). Ia berharap di tahun 2027 mendatang saat ada evaluasi KLA lagi, dengan basis data 2025 dan 2026 Balikpapan sudah menunjukkan kemajuan dan tersertifikasi. ***
