Warga dan pengusaha di Balikpapan menemui PBH Peradi untuk menyusun rencana gugatan class action kepada kontraktor pemenang terder DAS Ampal, PT Fahreza Duta Perkasa.
Kabar Ibu Kota

Penutupan Jalan MT Haryono Molor, Warga dan Pengusaha Siapkan Class Action

  • IBUKOTAKINI.COM - Gugatan dilakukan karena kerugian yang dialami akibat kontraktor tak mampu merealisasikan janji membuka Jalan MT Haryono.
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Sejumlah warga terdampak penutupan Jalan MT Haryono mendatangi Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Balikpapan, Sabtu, 25 Maret 2023. 

Pertemuan ini untuk menyusun rencana gugatan class action terhadap PT Fahreza Duta Perkasa, kontraktor yang melakukan penutupan Jalan MT Haryono. 

Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Peradi Balikpapan, Ardiansyah, sejumlah warga menyampaikan berbagai kerugian yang dialami selama penutupan jalan. 

“Akses masuk tempat usaha kami ditutup total tanpa pemberitahuan yang layak, serta tanpa adanya akses alternatif” kata seorang pengusaha.   

Ia juga menilai adanya perbedaan perlakuan terhadap pelaku usaha di sekitar proyek. “Untuk perusahaan yang bisa mengerahkan massa, pemilik proyek membangunkan jalur alternatif, ada akses masuk. Sementara bagi kami yang tidak mengerahkan massa, tidak diperhatikan,” imbuhnya. 

BACA JUGA:

Akibat penutupan yang berlangsung lebih dari dua bulan, perusahaan mengalami kerugian tak sedikit. Upaya persuasif sudah dilakukan perusahaan dengan meminta agar dibuatkan akses, namun tak ditanggapi. Bahkan baru-baru ini, kontraktor meletakkan tangki BBM di depan pintu masuk perusahaan. 

Pengusaha ini mengaku juga mendapat ‘serangan’ di sosial media karena menyuarakan ketidakberesan kerja kontraktor. Belum lagi kekhawatiran lain atas kelangsungan usahanya. “Kami tak bisa apa-apa,” imbuhnya.

Menurutnya, banyak pelaku usaha yang dirugikan dalam penutupan jalan itu. Ia menghitung sedikitnya 20 perusahaan. Belum lagi para pelaku usaha kecil angkringan. 

“Sikap kami ini jangan dianggap tidak mendukung pembangunan Kota Balikpapan, kami sangat mendukung. Tetapi penutupan ini sudah di luar jadwal proyek, ini menunjukkan kontraktor tidak professional,” kata pelaku usaha lainnya.

BACA JUGA:

Kerugian juga dialami warga Perumahan Wika. Ketua RT 16 Perumahan Wika, Rachman Nursanto mengatakan, jalan lingkungan mengalami kerusakan parah akibat pengerjaan parit. Kontraktor menjanjikan perbaikan jalan lingkungan di cluster The Green, namun belum terealisasi. 

“Waktu mau membongkar parit memang kami izinkan, supaya kami tidak dituduh menghambat pekerjaan, atau menjadi kambing hitam keterlambatan proyek. Tapi ternyata kerusakan belum diperbaiki. Kami sudah berikan foto kerusakan, tapi belum direspons,” katanya.

Belakangan, ia menerima kabar perbaikan jalan lingkungan selebar 8 meter sepanjang 200 meter akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum. 

Rachman mengungkapkan, secara langsung ada 2 RT yang terdampak proyek DAS Ampal. Yakni RT 15 dan RT 16 yang dihuni sekitar 800 jiwa. Rachman menambahkan, selain kerusakan jalan, kenyamanan warga juga terganggu. 

Ketua Peradi Balikpapan, Ardiansyah mengatakan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok belum pernah terjadi di Kalimantan Timur. Jika upaya ini jadi dilakukan, maka akan menjadi kasus pertama. ###