Penutupan Jalan Pengerjaan Proyek Depan Global Sport Diperpanjang Hingga 20 Februari 2023
Kabar Ibu Kota

Penutupan Jalan Pengerjaan Proyek Depan Global Sport Diperpanjang Hingga 20 Februari 2023

  • IBUKOTAKINI.COM - Proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal sebagai upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menangani permasalahan banjir ma
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal sebagai upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menangani permasalahan banjir masih berjalan hingga saat ini. Dalam proses peninggian badan jalan di depan Global Sport, pemerintah memutuskan untuk menutup jalur yang biasa dilalui masyarakat tersebut sejak 28 Januari 2023 lalu dengan estimasi penutupan selama 15 hari.

Hingga hari ini, Senin (13/2/2023) jalur tersebut belum juga dibuka. Padahal, sudah memasuki masa waktu 16 hari pengerjaan. Ada beberapa hal yang menyebabkan keterlambatan pengerjaan proyek tersebut, juga membuat jalur atau jalan yang melintasi Global Sport itu belum bisa dilalui kendaraan.

"Sesuai dengan pemberitahuan kita ke masyarakat kan (estimasi) 15 hari dari 28 Januari sampai 10 Februari dan 11 Februari (seharusnya) sudah bisa dibuka, ternyata belum bisa dilakukan," papar Zulkifli, Asisten I Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan kepada awak media.

Pihak Pemkot Balikpapan juga menggelar rapat khusus yang mengundang pihak kontraktor, PT. Fahreza Duta Perkasa untuk mengevaluasi hal ini.

"Terkait dengan teknis pemasangan box culvert-nya sendiri yang ternyata di luar dari yang direncanakan atau mengalami kesulitan," ungkapnya.

Selain itu, permasalahan cuaca juga disebut menjadi kendala tersendiri bagi pihak kontraktor. Mengingat, salah satu material bangunan yang digunakan adalah tanah uruk atau tanah timbun.

"Proses pengambilannya (tanah uruk/timbun) itu ada kendala," katanya.

BACA JUGA:

Pada rapat khusus tersebut, pihak Pemkot Balikpapan juga meminta kesanggupan pihak kontraktor dan menyepakati estimasi lanjutan, kaitannya dalam hal penutupan jalan dikarenakan pengerjaan proyek di lokasi itu.

"Dari pihak kontraktor (PT. Fahreza Duta Perkasa) tadi Pak Arif yang hadir. Melalui kesepakatan rapat itu, kita minta mereka menyanggupi sampai tanggal 20 Februari," terangnya.

Walaupun, pembukaan kembali jalur pada tanggal yang ditetapkan tersebut juga diprediksikan tidak maksimal. 

Pemkot Balikpapan juga mendorong pembukaan akses jalur kendaraan roda dua atau sepeda motor sebelum tanggal 20 Februari 2023 yang telah disebutkan.

"Saya yang memimpin rapat memang meminta pada tanggal 17 (Februari) nanti bisa dibuka untuk akses motor. Karena, kan masyarakat ini paling banyak pengguna kendaraan sepeda motor," jelasnya.

Zulkifli mengingatkan pengalaman Pemkot Balikpapan yang juga pernah melakukan penutupan akses jalan di kawasan Sungai Ampal beberapa tahun silam guna proses perbaikan jembatan, pun tetap memprioritaskan pengendara sepeda motor.

Menurutnya, proyek pengerjaan normalisasi DAS Ampal yang dilakukan di depan Global Sport ini cukup menganggu aktivitas masyarakat sekitar. Sehingga, percepatan proses pengerjaan proyek tersebut diharapkan dapat dilakukan.

"Nanti, tanggal 17 (Februari) itu pengguna motor sudah bisa lewat lah, tentunya dengan tidak mengabaikan keselamatan dan keamanan dalam kelancaran dari proyek tersebut juga," paparnya.

Sementara itu, tanggal 20 Februari 2023 yang menjadi tenggat kontraktor untuk membuka penutupan jalan akan diupayakan pemerintah dengan melakukan skema buka-tutup jalur dengan membuka hanya satu jalur saja.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga mendorong pihak kontraktor untuk memindahkan material box culvert yang berada di depan Citra City, Jalan MT Haryono karena dampaknya kepada masyarakat yang juga mengganggu lalu lintas.

"Tadi kita juga minta untuk melakukan penggeseran box culvert yang ada di depan Citra City, MT Haryono itu juga, karena kan sangat mengganggu lalu lintas," tuturnya.

"Malam ini diupayakan untuk digeser ke tempat lain, kalau tidak diturunkan ya minimal digeser atau dipindah lah," pungkasnya.

 

Penulis: Niken Dwi Sitoningrum