Minimnya penyerapan anggaran Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan jadi perhatian DPRD. Melihat belum maksimalnya penyerapan anggaran tersebut, Komisi III DPRD Kota Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPPR, di Ruang Komisi III DPRD Balikpapan, Senin (9/1/2023).
Kabar Ibu Kota

Penyerapan Anggaran DPPR Minim, Komisi III DPRD Balikpapan Gelar RDP

  • IBUKOTAKINI.COM – Minimnya penyerapan anggaran Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan jadi perhatian DPRD. Melihat belum maksimalnya penyera
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Minimnya penyerapan anggaran Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan jadi perhatian DPRD. Melihat belum maksimalnya penyerapan anggaran tersebut, Komisi III DPRD Kota Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPPR, di Ruang Komisi III DPRD Balikpapan, Senin (9/1/2023).

RDP dipimpin Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan diikuti Ketua Komisi III, Alwi Al Qadri beserta anggota Komisi III DPRD Balikpapan.

Komisi III mempertanyakan penyerapan anggaran, karena hampir 80 persen DPPR ini terkait pengadaan lahan, seperti tanah Stadion Batakan, Simpang Muara Rapak termasuk Embung Aji Raden belum tuntas hingga saat ini, padahal permasalahan ini sudah bertahun-tahun.

"Sudah di bongkar tanahnya orang tapi tidak kunjung dibebaskan. Kita pertanyakan itu semua, serapan sangat minim," ujarnya kepada awak media ditemui usai RDP.

Sabaruddin mengatakan Komisi III merekomendasi perlu adanya evaluasi dari SDM, karena  anggaran yang diberikan cukup besar akan tetapi tidak terserap dengan baik, padahal ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan anggaran yang besar, tapi diprioritaskan untuk DPPR. Namun, penyerapannya sangat minim, lebih baik anggaran digunakan OPD lain.

"Itu semua yang kita pertanyakan, kinerja kalian itu apa, apakah dari aspek regulasinya kah, SDM nya kah atau apanya," terangnya.

BACA JUGA:

Politisi Partai Gerindra mengatakan, perlu dievaluasi kinerja DPPR karena penyerapan anggaran yang tidak tuntas, dengan alasan proses evaluasi verifikasi. "Kalau verifikasi kembali, ini sudah kasep. Tidak saatnya kita bahas verifikasi. Masa dari tahun 2015 sampai sekarang tahun 2023 bicara verifikasi terus," tekan dia.

Sabaruddin ingin kondusifitas Kota Balikpapan terjaga dan dewan tidak rela masyarakat Balikpapan terabaikan oleh pemerintah. 

"Kami tidak rela masyarakat di ping pong ke sana kemari, terlalu banyak birokrasi. Ini harus di pangkas, tidak bagus ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPPR Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan dalam RDP membahas program-program pengadaan tanah di tahun 2023 serta program DPPR lainnya. "Melanjutkan pengadaan tanah penataan simpang muara Rapak, Embung  Aji Raden serta memfasilitasi pengadaan tanah yang dilaksanakan dinas lain," terangnya.

Neny menuturkan sebagai mitra kerja dengan DPPR, Komisi III mengawal progres program DPPR Kota Balikpapan. Untuk anggaran pengadaan tanah Embung Aji Raden dialokasikan sebesar Rp24 miliar sedangkan anggaran pengadaan tanah simpang muara Rapak Rp 10 miliar. ###