Penyusunan Regulasi Dikebut Untuk Siapkan Pemdasus IKN yang Akan Beroperasi 2024
Kabar Ibu Kota

Penyusunan Regulasi Dikebut Untuk Siapkan Pemdasus IKN yang Akan Beroperasi 2024

  • IBUKOTAKINI.COM - Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) Ibu Kota Nusantara (IKN) diwacanakan akan beroperasi pada awal 2024 mendatang. Ini berkaitan dengan bentuk
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

SEPAKU, IBUKOTAKINI.COM - Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) Ibu Kota Nusantara (IKN) diwacanakan akan beroperasi pada awal 2024 mendatang. Ini berkaitan dengan bentuk pelayanan masyarakat yang juga akan dilaksanakan.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengatakan Pemdasus akan mulai beroperasi pada Februari 2024.

Langkah awal yang sedang dilakukan pihaknya adalah membangun kantor pemerintahan di Wilayah Perencanaan (WP) 1 atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

“Februari 2024 kita harus sudah bisa melaksanakan Pemdasus agar bisa melakukan pelayanan mulai dari kelahiran (masyarakat) sampai kematian,” terang Alimuddin ketika ditemui belum lama ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan juga akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan hal itu. Utamanya, terkait rekapitulasi data kependudukan.

Sementara itu, persiapan segala hal kelengkapan operasional Pemdasus juga telah disiapkan.

BACA JUGA:

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono membenarkan persiapan yang tengah dilakukan.  “Kita siapkan semuanya, perangkatnya, ketentuannya, kemudian nanti juga program-programnya. Sehingga, pada waktu tahun depan kita jadi Pemdasus pun kita sudah siap,” terang Bambang ketika dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).

Ia mengatakan, banyak regulasi yang perlu dibuat untuk mempersiapkan hak tersebut. Tentunya, dengan menyesuaikan segala kondisi yang menjadi pertimbangan. 

“Sekarang memang kita sedang ‘ngebut’ atau akselerasi untuk menciptakan semua regulasi yang ada,” sebutnya.

Termasuk struktur pemerintahan yang akan diimplementasikan. Jabatan terkait kepala wilayah, seperti pejabat camat atau kepala desa serta lurah juga sedang menjadi pembahasan.

“Apakah bentuk (pemerintahan) nanti tampil beda sendiri atau mengikuti yang sudah ada. Tentu ada kajian-kajian yang sekarang sedang dilakukan,” jelasnya.

Regulasi yang tengah disiapkan tersebut, ditargetkan selesai sebelum 17 Agustus 2024. Sehingga, ketika deklarasi resmi dari pemerintah terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta menuju Nusantara pun sudah siap. 

“Yang penting kita siapkan dulu regulasinya. Pada waktunya nanti kita di-declare (menggantikan Jakarta) ya kita sudah siap,” pungkasnya. (***)