Perangi Narkoba, Pertamina Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan BNN Balikpapan
Kabar Ibu Kota

Perangi Narkoba, Pertamina Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan BNN Balikpapan

  • IBUKOTAKINI.COM - Lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) menjadi tujuan dari semua perusahaan. H
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

BALIKPAPAN,IBUKOTAKINI.COM - Lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) menjadi tujuan dari semua perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan operasional perusahaan dikelola oleh pekerja dan mitra kerja yang sehat dan terbebas dari efek buruk penyalahgunaan dan pemakaian narkoba.

Untuk memastikan hal tersebut, Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan di Balikpapan, Sabtu, (11/03/2023). Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh General Manager PT KPI Unit Balikpapan Arafat Bayu Nugroho dengan Kepala BNN Kota Balikpapan Risnoto.

"PT KPI Unit Balikpapan memiliki pemahaman yang sama dengan BNN Kota Balikpapan bahwa penyalahgunaan narkoba harus diperangi secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan. Memerangi narkoba harus melibatkan semua pihak salah satunya tentunya perusahaan-perusahaan," kata Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin.

Dampak buruk penyalahgunaan narkoba sudah banyak disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi, namun penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi. Salah satu faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah lingkungan. "Untuk itu, PT KPI Unit Balikpapan terus berupaya untuk memastikan lingkungan kerjanya harus terbebas dari narkoba. Tidak hanya pada pekerjanya namun juga semua mitra kerja di lingkungan operasional perusahaan," ujar Chandra.

BACA JUGA:

Chandra juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan pemakaian narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat di perusahaan. "Pertamina telah menetapkan penyalahgunaan pemakaian narkoba masuk dalam kategori pelanggaran berat. Sanksi yang diterima hingga pemutusan hubungan kerja," jelas Chandra.

Untuk itu, Chandra juga mengajak semua orang untuk menjauhi narkoba. "Kita tahu memakai narkoba akan membawa kita kehancuran. Jadi jangan coba-coba menggunakannya. Bagi yang sudah terlanjur, segeralah melakukan perawatan sebelum terlambat. Semoga melalui Nota Kesepahaman ini para pekerja dan mitra kerja perusahaan akan tumbuh menjadi pengiat anti narkoba," kata Chandra.

Sementara itu pada kesempatan menyampaikan sambutannya, Kepala BNN Kota Balikpapan Risnoto menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungannya Pertamina dalam program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Terima kasih kepada manajemen Pertamina yang berkomitmen dan bekerja sama untuk memerangi narkoba. Salah satu pendekatan yang akan dilakukan yaitu melalui penyuluhan," tutup Risnoto. ###