Gubernur Isran Noor
Kabar Ibu Kota

Percepat Sektor Pertanian, Pemprov Kaltim Alokasikan Anggaran Spesifik Penyuluh Pertanian

  • IBUKOTAKINI.COM – Dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan sektor pertanian dilakukan melalui inovasi kebijakan penganggaran Pemerin
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

SAMARINDA, IBUKOTAKINI.COM – Dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan sektor pertanian dilakukan melalui inovasi kebijakan penganggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan mengalokasikan bantuan spesifik penyuluh pertanian. Pasalnya, tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp10,6 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp4,55 miliar.

"Itu semua untuk peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluh, sarana prasarana dan operasional," kata Gubernur Isran Noor dalam paparannya saat verifikasi usulan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya Kementerian Pertanian, belum lama ini.

Dilansir dari akun resmi Pemprov Kaltim Senin (8/5), inovasi regulasi penetapan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan sebagai landasan hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan.

Program ini memegang prinsip mengutamakan keserasian dan keseimbangan produksi, ekonomi, sosial dan lingkungan.

Sementara realisasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kaltim terdiri kebun inti seluas 972 ribu hektar dan kebun plasma seluas 373 ribu hektar atau mencapai 21,84 persen.

BACA JUGA:

"Jumlah ini melebihi kewajiban yang diatur Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 terkait kebun plasma seluas 20 persen," sebutnya.

Sedangkan tahun 2022 pabrik kelapa sawit (PKS) yang operasional sebanyak 100 pabrik dengan tandan buah segar (TBS) diolah sebesar 19 juta ton dengan produksi crude palm oil (CPO) mencapai 4,2 juta ton.

"Dengan serapan tenaga kerja perkebunan sebanyak 318 ribu orang," sebutnya lagi.

Inovasi lainnya, kebijakan Peraturan Gubernur 12/2021 tentang Kriteria Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi dan Peraturan Gubernur 43/2021 tentang pengelolaan area dengan Nilai Konservasi Tinggi di Area Perkebunan.

Termasuk 12 inovasi pemanfaatan limbah cair sawit untuk sumber energi listrik yang telah dimanfaatkan oleh 22 desa atau dinikmati sekitar 5.000 kepala keluarga.

"Energi listrik ini berkapasitas 7 MW kerjasama dengan PT Rea Kaltim. Sedangkan lima perusahaan lainnya juga memanfaatkan untuk energi listrik internal perusahaan," ujarnya.

"Bahkan enam perusahaan tersebut berkontribusi pada reduksi emisi sebesar 310 ribu ton CO2eq," sambungnya. ###