Percepatan Pengurusan Sertifikasi Halal, Dinkes Balikpapan Kerja Sama Pusat Halal Unair
Balikpapan

Percepatan Pengurusan Sertifikasi Halal, Dinkes Balikpapan Kerja Sama Pusat Halal Unair

  • Kerja sama ini dalam rangka pendampingan sertifikasi halal bagi produk industri rumah tangga (PIRT) dan produk-produk UMKM yang ada di Balikpapan.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN – Dalam mempercepat pengembangan ekosistem halal atau sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Balikpapan. Dinas Kesehatan Kota Balikpapan tandatangani kerja sama dengan Pusat Halal Universitas Airlangga. 

Penandatanganan kerja sama berlangsung dalam acara pendampingan Penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal, Digitalisasi Bisnis, dan Fasilitas Sertifikasi Halal Gratis untuk meningkatkan Unique Selling Poin Pelaku UMKM di Auditorium Balai Kota Balikpapan pada Selasa 24 September 2024.

Kerja sama ditandatangani Kepala Dinkes Balikpapan Balikpapan, Alwiati dan Ketua Pusat Halal Unair, Abdul Rahem disaksikan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu. 

Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, mengatakan bahwa kerja sama ini dalam rangka pendampingan sertifikasi halal bagi produk industri rumah tangga (PIRT) dan produk-produk UMKM yang ada di Balikpapan. 

“Kegiatan ini sangat baik dalam pengurusan sertifikasi halal. Dengan memiliki itu makan ada penjaminan kepada Masyarakat bahwa produknya halal,” ungkapnya usai penandatanganan kerja sama. 

Melalui pendampingan menurutnya, PIRT bisa mengikuti pendampingan dan pelatihan keamanan pangan. 

BACA JUGA:

“Dengan mengantongi sertifikasi halal bisa menyasar pasar global bahkan bersaing,” ujarnya.  

Alwiati mengatakan dari kerja sama Unair tersebut dari tim pendampingan dari Balikpapan diberikan pelatihan untuk mendampingi UMKM dalam proses pendaftaran sertifikasi halal. 

“Pendampingan diikuti 150 UMKM dan 38 pendamping dari apoteker dan dinkes Balikpapan,” tandasnya.  

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengharapkan melalui pendampingan dalam penyusunan sistem jaminan produk halal dan fasilitas sertifikasi halal gratis ini dapat membantu pelaku usaha mikro dan kecil dalam meningkatkan kualitas serta daya saing produk mereka. 

“Dengan bimbingan dari para ahli, kita ingin memastikan bahwa para pengusaha tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga unggul di pasar yang semakin kompetitif,” tuturnya yang hadir mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Selain itu, digitalisasi bisnis juga menjadi bagian tak terpisahkan dari transformasi usaha mikro dan kecil. dengan memanfaatkan teknologi digital, para pengusaha dapat lebih mudah menjangkau pasar yang lebih luas, memperluas jaringan bisnis, dan meningkatkan efisiensi operasional. 

“Ini adalah peluang besar bagi kita semua untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tutupnya. ***