Perda RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 Ditetapkan
- IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Bersama DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 46 denga masa siding III tahun 2021. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud m
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Bersama DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 46 denga masa siding III tahun 2021. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengikuti rapat paripurna secara virtual melalui VIP Room Pemkot Balikpapan, Senin (29/11/2021).
Agenda rapat paripurna membahas pengumuman penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 hasil evaluasi Gubernur. Dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Sayid MN Fadly, Asisten II Sekda Balikpapan Muhammad Noor, Kepala Bappeda Balikpapan Agus Budi Prasetyo menghadiri rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Balikpapan, yang telah bersama Pemkot Balikpapan melaksanakan proses penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 mulai dari tahap penyusunan rancangan awal hingga proses evaluasi Gubernur Kaltim. Penetapan Raperda ini hasil dan upaya bersama yang didukung komitmen kuat DPRD Balikpapan.
"Saya juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, agar dapat menjabarkan tujuan sasaran strategi serta arah kebijakan dan program yang tercantum dalam RPJMD kedalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah," paparnya.
Selain itu juga, seluruh perangkat daerah perlu memastikan agar program dan kegiatan prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Renstra, perangkat daerah dapat mengimplementasikan dalam penyusunan APBD setiap tahun.
Sehingga visi terwujudnya Balikpapan sebagai Kota terbuka, nyaman dihuni, modern dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman dapat tercapai.
Sementara itu Ketua DPRD Balikpapan menuturkan, paripurna kali ini untuk penetapan RPJMD Kota Balikpapan seiring dengan visi misi Wali Kota Balikpapan yang baru periode 2021-2026.
"Hal ini juga ditetapkan sebagai pedoman visi misi pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengalokasikan kegiatan anggaran setiap tahunnya yang dipedomani oleh RPJMD yang ditetapkan," ujar Abdulloh kepada media.
Untuk paripurna kedua tahapan terakhir pembahasan APBD Murni 2022 pada hari ini telah selesai diakhiri dengan pendapat akhir fraksi-fraksi yang juga disepakati dengan penandatangan bersama antara DRPD dengan Walikota Balikpapan.
"Setelah ditetapkan segera nanti dikirimkan ke Gubernur untuk segera dievaluasi, setelah itu paling lambat tujuh hari kerja harus sudah kembali di Balikpapan, untuk kemudian kita umumkan melalui rapat paripurna hasil evaluasi gubernur APBD Murni 2022," tukasnya.
Dikatakan Abdulloh, APBD murni 2022 Kota Balikpapan yang disahkan sekitar Rp 2,4 triliun, dengan belanja daerah sekitar Rp 2,5 triliun.
"Pada awal pembahasan Raperda APBD Murni 2022 awalnya senilai Rp 2,2 triliun, setelah pembahasan ada bantuan keuangan, dana alokasi khusus baik yang dari Pemprov dan Pusat menjadi Rp 2,4 triliun," ujar Abdulloh.
Menurutnya, memang ada defisit Rp 100 milliar dari belanja daerah tapi ada pemasukan dari hal-hal lain sekitar Rp 100 miliar, sehingga tertutupi surplus penerimaannya.
"Sehingga silpa tahun 2022 menjadi zero," tutupnya.