Peringati Hari Tani Nasional 2023, DPRD Balikpapan Terima Aspirasi Petani dan Nelayan
Advertorial

Peringati Hari Tani Nasional 2023, DPRD Balikpapan Terima Aspirasi Petani

  • IBUKOTAKINI.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Budiono menerima aspirasi dari Serikat Petani Indonesia (S
Advertorial
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Budiono menerima aspirasi dari Serikat Petani Indonesia (SPI); Serikat Petani Nelayan (SPN); Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI); Federasi Serikat Pekerja Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk Asosiasi Angkutan Darat.

Didampingi Sabaruddin Panrecalle dan Ketua Komisi II, Suwanto beserta anggota Komisi II DPRD Balikpapan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Senin, 25 September 2023.

Aspirasi ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional Tahun 2023. 

"Mereka menyampaikan banyak aspirasi," ujarnya usai menerima pertemuan.

Politisi PDIP ini menyampaikan aspirasi para petani di antaranya petani Balikpapan mengeluhkan tidak mempunyai lahan, beberapa kegiatan juga tidak ada perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot), salah satunya pupuk, penyuluhan dan bantuan-bantuan lain.

BACA JUGA:

"Selama ini belum menjadi perhatian serius dari Pemkot Balikpapan terutama dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan," jelas Budiono.

Serikat Nelayan juga menyampaikan aspirasi yakni kesulitan dalam menangkap ikan disebabkan engkel kapal mengganggu tempat nelayan saat mencari ikan.

Lain hal dengan Serikat Pekerja meminta agar Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan itu segera diparipurnakan dan disahkan. Termasuk, mengeluhkan pelatihan bagi pekerja di Kota Balikpapan.

"Kita sampaikan bahwa jadwal Bapemperda kita sudah harmonisasi di provinsi, sebentar lagi kita berikan pendapat akhir dan disahkan," terangnya.

Disamping itu juga, Serikat Pekerja mengeluhkan pelatihan bagi pekerja di Kota Balikpapan. 

"Kita sudah sampaikan bahwa kita ini sebetulnya mempunyai Perda CSR yang harus mengakomodir tenaga kerja lokal. Ada Perda dan Undang-Undang CSR," ungkapnya.

Ketua DPC PDIP Kota Balikpapan mengatakan dewan secepatnya akan tindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai pertemuan yang menghasilkan beberapa aspirasi ini.

"Kita akan undang lagi kawan-kawan pada acara RDP dari mitra masing-masing. Kita akan jadwalkan RDP dengan mitranya masing-masing," ujarnya.

Ketua SPI Kaltim, Wahyu mengatakan tuntutan yang disampaikan kepada DPRD, yakni menginginkan pemerintah dapat laksanakan pembaharuan agraria melalui redistribusi tanah kepada petani, sesuai dengan arahan presiden RI pada pertemuan di Istana Jakarta pada tanggal 23 November dan 3 Desember 2020. Libatkan SPI dalam gugus tugas Reforma Agraria di Kota Balikpapan maupun di Kaltim.

Kemudian, ia meminta untuk stop kriminalisasi petani dan nelayan. Ketiga, untuk wujudkan kedaulatan pangan yakni produksi, benih, pupuk, teknologi permodalan, alsintan dan jaminan pasar serta wujudkan hak dan perlindungan petani yaitu hak atas tanah, hak atas produksi, hak atas benih, hak atas budidaya, hak atas pasar dan hak atas permodalan.

Keempat, meminta Pemerintah memastikan perlakuan yang sama pada semua organisasi petani untuk mendapatkan hak subsidi atau bantuan lainnya dan tuntutan kelima dapat wujudkan ekonomi kerakyatan Kota Balikpapan yang berbasis koperasi. (Ken)

.