Perkara Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jalan Tol Karang Joang-IKN, DPRD Balikpapan Gelar RDP Perwakilan Warga dan OPD
- IBUKOTAKINI.COM - Sejumlah masyarakat yang berasal dari Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara meminta ganti rugi lahan yang sepadan da
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Sejumlah masyarakat yang berasal dari Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara meminta ganti rugi lahan yang sepadan dari dampak pembangunan jalan tol Karang Joang - IKN yang melintasi Jembatan Pulau Balang.
Hal ini disampaikan beberapa perwakilan masyarakat dari RT 10, 11 dan 54 Karang Joang yang memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan pada Rabu lalu (8/3/2023).
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menanggapi keluhan masyarakat tersebut dan mendorong pemerintah agar bisa mengganti kerugian masyarakat dengan nilai yang sesuai.
"Ada ketidaksesuaian harga yang mereka (masyarakat) harapkan dengan harga yang muncul dari tim pembebasan lahan, dalam hal ini BPN melalui KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik)," ucapnya ketika ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (9/3/2023).
RDP yang dilakukan beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk menengahi permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan juga pemerintah. Sehingga, mendapatkan kesepakatan yang tidak merugikan pihak mana pun.
Ia memberikan contoh ketidaksesuaian pada harga lahan yang dimiliki oleh warga yang terletak di pinggir Jalan Soekarno-Hatta. Letak lahan tersebut cukup strategis, namun hanya dihargai Rp 1,5 juta per meter. Padahal, harga pasarannya mencapai Rp 5 juta per meter.
"Ini harus ada penyesuaian," katanya.
BACA JUGA:
- Nasib Guru Honorer Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Balikpapan Akan Lakukan Kunker ke Kemendikbud RI - ibukotakini.com
- DPRD Balikpapan Dukung Penataan dan Penertiban Pedagang Pasar Pandansari - ibukotakini.com
- Pertimbangkan Kerugian Masyarakat Sekitar Akibat Proyek DAS Ampal, Syukri Wahid Sebut Pemkot Harus Ambil Sikap - ibukotakini.com
"Atau diganti dengan lokasi lain yang juga senilai dengan harga atau nilai ekonomis/komersil lahan tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, masyarakat Balikpapan sangat mendukung pembangunan jalan tol penghubung dari Karang Joang Balikpapan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun demikian, hal ini harus sejalan dengan keadilan yang didapatkan oleh masyarakat terdampak.
"Mereka yang sudah berusaha, jangan sampai kemudian usahanya hilang. Apalagi, rumah atau tanah itu sudah memiliki nilai historis bahkan sampai 35 tahun," sebutnya.
Dari hasil pertemuan yang sudah dilakukan, pihak BPN memutuskan akan melakukan verifikasi kembali bersama dengan KJPP terhadap sanggahan yang disampaikan oleh masyarakat terdampak. Kemudian, akan dilanjutkan dengan penyampaian kembali oleh pihak BPN.
"Kita harapkan nanti di penyampaian berikutnya sudah bisa menjawab persoalan yang telah disampaikan oleh masyarakat," tuturnya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah setempat mulai dari kecamatan, BPN dan juga pertanian untuk memberikan dukungan kepada masyarakat serta mendampingi dengan menyediakan/menyajikan data yang dibutuhkan.
"Kan kasihan masyarakat kita kalau tidak pegang data yang cukup kuat. Kita berharap Pemkot melalui OPD-nya bisa melakukan pendampingan kepada masyarakat kita," imbuhnya.
"Sebenarnya, keinginannya (masyarakat terdampak) kalau bisa tidak usah dibayar uang, diganti saja dengan bangunan yang setara nilainya atau tukar guling," lanjutnya.
Komisi I DPRD Balikpapan akan memfasilitasi pertemuan RDP kembali secepatnya, tentu setelah proses verifikasi selesai dilakukan oleh BPN dan KJPP. Dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk dapat menghasilkan solusi terbaik, bagi pemerintah dan juga bagi masyarakat. ###