logo
Perketat Pendistribusian LPG 3 Kg, Warga PPU Wajib Daftar di MyPertamina
Penajam

Perketat Pendistribusian LPG 3 Kg, Warga PPU Wajib Daftar di MyPertamina

  • Penggunaan aplikasi MyPertamina dalam distribusi LPG subsidi merupakan bagian dari transformasi digital sektor energi yang kini dijalankan secara bertahap di berbagai daerah, termasuk PPU.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi memperketat distribusi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag), warga kini diwajibkan mendaftar melalui aplikasi MyPertamina untuk bisa mendapatkan gas melon tersebut.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan meminimalisir penyalahgunaan yang masih sering ditemukan di lapangan.

“Setiap warga yang ingin mendapatkan LPG 3 kg wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina. Data itu akan terhubung ke sistem dan jadi acuan pangkalan dalam menyalurkan gas,” jelas Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, Minggu 1 Juni 2025.

Marlina menyebut, proses pendaftaran dilakukan melalui pangkalan resmi yang telah ditunjuk oleh Pertamina. Warga cukup datang membawa nama, NIK, alamat, dan keterangan usaha (jika ada). Data ini akan langsung diinput ke sistem MyPertamina.

BACA JUGA:

PPU Perkuat Fondasi Digital Lewat Pemetaan Udara Canggih - ibukotakini.com

Tak hanya itu, aturan distribusi juga diperketat. 

“Setiap pangkalan hanya boleh melayani warga yang sudah terdaftar dan sesuai wilayah distribusi. Tidak boleh mengambil di luar pangkalan terdaftar,” tegasnya.

Pihaknya mengatakan telah gencar melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan, menyasar rumah tangga tidak mampu, pelaku UMKM, nelayan, dan petani sebagai kelompok penerima subsidi.

“Kami pastikan hanya yang berhak yang menerima gas subsidi. Pangkalan juga akan terus dibina dan diawasi agar tidak melanggar aturan,” ujar Marlina.

Penggunaan aplikasi MyPertamina dalam distribusi LPG subsidi merupakan bagian dari transformasi digital sektor energi yang kini dijalankan secara bertahap di berbagai daerah, termasuk PPU.

“Dengan sistem ini, kami berharap distribusi gas bersubsidi menjadi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tutup Marlina. (Adv/Diskominfo)