Pemkot Balikpapan terima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sinjai terkait Raperda PAUD pada Rabu 18 September 2024
Balikpapan

Perkuat Pengembangan PAUD, Pemkot Balikpapan Alokasi Anggaran 4,3%

  • Kota Balikpapan telah menetapkan anggaran untuk pendidikan sebesar 20%. Sedangkan untuk pengembangan Pendidikan anak usia dini sebesar 4,3% atau sekitar Rp45 miliar.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan komitmen pada pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal ini dibuktikan dengan anggaran yang dikelola untuk bidang tersebut sebesar 4,3% dari total anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan. 

Hal ini terungkap ketika Pemerintah Kota Balikpapan menerima rombongan kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Sinjai, di Ruang Rapat 1 Balai Kota Balikpapan, pada Rabu 18 September 2024. 

Kunker DPRD Kabupaten Sinjai yang dipimpin Fachriandi Matoa ini diterima Asisten II Bidang Pembangunan Perekonomian dan Kesejarhteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli dan Staf Ahli beserta para Organisasi Perangkat Daerah Kota Balikpapan. 

Kabid KRA Bappeda Litbang Kota Balikpapan Muhammad Wahdini mengatakan bahwa Kota Balikpapan telah menetapkan anggaran untuk pendidikan sebesar 20%. Sedangkan untuk pengembangan Pendidikan anak usia dini sebesar 4,3% atau sekitar Rp45 miliar. 

“Jadi anggaran 4,3% dari total anggaran Pendidikan.  Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap Pendidikan anak usia dini,” katanya. 

BACA JUGA:

Menurutnya, anggaran itu diperuntukkan dari sarana dan prasana hingga pengembangan kualitasnya. 

“Dalam hal ini Bunda PAUD juga ingin anak-anak mendapatkan haknya khususnya dalam pendidikan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Bappeda beserta Disdikbud menyampaikan berbagai kewenangan dan pengembangan pendidikan anak usia dini dan perhatian pemerintah terhadap anak berkebutuhan khusus serta disabilitas.

Selain itu, Kabag Hukum Pemkot Balikpapan, Elizabeth juga menerangkan peraturan wali kota gugus tugas dan lainnya. 

“Dalam hal pembinaan ke masyarakat dan anak-anak, pemkot juga punya program keluarga sadar hukum. Banyak instansi yang terlibat dari DP3AKB memberikan informasi hal-hal yang berkaitan,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten Sinjai, Fachriandi Matoa mengungkapkan kunjungan kerja ini dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang PAUD. 

“Kota Balikpapan layak kami datangi dalam pelaksanaan pengembangan pendidikan anak usia dini. Hal ini berdasarkan referensi Balikpapan yang sudah mendapatkan predikat dalam hal kota layak anak,” katanya.

Untuk itu, pihaknya bersama rombongan datang untuk mempelajarinya. Karena di Sinjai sendiri perhatian terhadap PAUD ini harus lebih serius. ***