Perkuat Sinergi, Pemkab PPU Gelar Forum Komunikasi dengan BPJS Kesehatan
Penajam

Perkuat Sinergi, Pemkab PPU Gelar Forum Komunikasi dengan BPJS Kesehatan

  • Pemda PPU punya kepentingan dengan BPJS, terkait hak dan kewajiban program pelayanan kesehatan dasar, sehingga akuntabilitasnya harus dikedepankan.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM - BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menggelar Forum Komunikasi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada hari Rabu (8/5/2024) di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) PPU. 

Forum ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan program JKN-KIS, termasuk implementasi program, monitoring dan evaluasi, serta fasilitasi pelayanan peserta tanpa diskriminasi.

Hadir dalam acara ini Sekda PPU Tohar, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sarman Palipadang, Kepala Kantor BPJS Kabupaten PPU Ivanna Simanjuntak, dan para kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab PPU.

Sekda PPU Tohar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab PPU memiliki hak dan kewajiban terkait program pelayanan kesehatan dasar. 

"Pemda PPU punya kepentingan dengan BPJS, terkait hak dan kewajiban program pelayanan kesehatan dasar, sehingga akuntabilitasnya harus dikedepankan," ungkap Tohar.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sarman Palipadang memaparkan beberapa pokok pembahasan, seperti cakupan kepesertaan, monitoring pembayaran iuran, pelayanan kesehatan, dan regulasi terbaru.

BACA JUGA:

Sarman menjelaskan bahwa per tanggal 1 Mei 2024, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten PPU mencapai 99,92 persen dengan tingkat keaktifan di angka 91,36 persen.

Lebih lanjut, Sarman menjelaskan salah satu regulasi terbaru yaitu integrasi layanan informasi dan pengaduan CHIKA dan Pandawa. 

"Per tanggal 1 April 2024 sudah diintegrasikan, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan informasi atau pengaduan ke sistem Pandawa saja di nomor 0811 8 165 165," terangnya.

Melalui forum ini, BPJS Kesehatan mengharapkan dukungan dari Pemkab PPU untuk menghimbau seluruh masyarakat agar dapat melakukan skrining kesehatan di Aplikasi Mobile JKN atau Web Skrining.

Forum Komunikasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab PPU dalam mewujudkan Universal Health Coverage di Kabupaten PPU. (Adv/Diskominfo PPU)