Perlindungan Pekerja Rentan, Pemkot Balikpapan Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan
- BALIKPAPAN – Mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, H. Muhaimin, menerima kunjungan dari Kepala
Daerah
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, H. Muhaimin, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan dan rombongan di VIP Room Balai Kota Balikpapan, Kamis 15 Februari 2024.
Dalam pertemuan penuh keakraban ini, Sekda Balikpapan memberikan sambutan hangat terhadap program kerja BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang memberikan solusi bagi pekerja rentan, terutama di Kota Balikpapan.
“Mereka menyampaikan coverage untuk BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 65 persen. Sehingga mencoba peluang yang mungkin bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengarahkan mungkin ada kelompok kerja rentan yang perlu dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya usai kunjungan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mencontohkan pekerja rentan itu seperti kelompok nelayan, pedagang dan usaha kecil.
“Misalnya kelompok nelayan di bawah koordinasi Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan, kelompok pedagang pasar dengan Dinas Perdagangan, kelompok UMKM dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian,” terang Muhaimin.
Muhaimin mengungkapkan pemerintah dan pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pembayaran preminya.
BACA JUGA:
- Aplikasi DFO dari Kemenkes RI Bisa Pantau Pasien Seluruh Fasyankes - ibukotakini.com
- Ayam Goreng Nelongso Bakal Buka Gerai di IKN - ibukotakini.com
- 56 Titik Layanan GraPARI Hadir di Seluruh Wilayah Kalimantan - ibukotakini.com
“Nanti mereka (BPJS Ketenagakerjaan) akan melaksanakan program kerja dengan OPD terkait supaya pekerja rentan dapat dibahas. Apakah dalam membayar premi dibantu dengan pemerintah atau misalnya membayar sendiri sesuai kemampuan finansial yang ada kita coba,” tuturnya.
Namun apabila ditanggung oleh pemerintah akan dibahas lebih lanjut lagi. “Tetapi kalau ditanggung pemerintah maka harus dimasukkan dalam program kegiatan. Kalau bisa dibahas sebelum bulan Maret sebelum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sehingga bisa dibahas di Musrenbang pada bulan Maret mendatang,” tutup Sekda Balikpapan Muhaimin.
Dalam audiensi hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Ani Mufidah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty, Sekretaris Bappeda-Litbang Tommy Alfianto. (*)