Permudah Masyarakat Balikpapan, BPPDRD Luncurkan Aplikasi Kontengan
Ekbis

Permudah Masyarakat Balikpapan, BPPDRD Luncurkan Aplikasi Kontengan

  • Melalui aplikasi ini, warga kota yang ingin melakukan pelayanan, baik pendaftaran, update data, khususnya pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya itu bisa melalui aplikasi ini.
Ekbis
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Aplikasi Kontengan Kota Balikpapan resmi dilaunching Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.

Aplikasi ini dirancang Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan terkait pajak daerah.

Platform yang sebelumnya hanya berbasis web atau e payment dan sejenisnya ditingkatkan ke basis android, sehingga pelayanan pajak daerah PBB dan pajak daerah lainnya dapat disajikan dalam aplikasi ini.

Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan sebuah inovasi digital ini lahir sebagai wujud nyata komitmen pemerintah kota balikpapan, dalam memajukan tata kelola keuangan daerah.

"Pelucuran komitmen ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan, tidak hanya bagi peningkatan pendapatan daerah tetapi juga bagi pelayanan kepada masyarakat," ucapnya saat memberikan sambutan pada kegiatan ini yang berlangsung, di Hotel Novotel Balikpapan, pada Selasa, 24 September 2024.

BACA JUGA:

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham menyampaikan bahwa kontengan ini diambil sesuai dengan maknanya, dengan semangat kerjasama, semangat gotong royong dapat menjadi kebudayaan membayar pajak melalui  aplikasi pajak daerah Kota Balikpapan. 

"Adanya layanan yang diberikan ini bisa memberikan yang terbaik kepada warga Kota Balikpapan," ujarnya.

Melalui aplikasi ini, warga kota yang ingin melakukan pelayanan, baik pendaftaran, update data, khususnya pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya itu bisa melalui aplikasi ini. harapnya. Jenis pajak yang bisa dilakukan dengan aplikasi ini adalah PBB-P2, BPHTB, PBJT atas makanan dan minuman, PBJT atas tenaga listrik, PBJT atas jasa perhotelan, PBJT atas jasa parkir, PBJT atas jasa hiburan, pajak reklame, pajak air tanah, pajal MBLB termasuk pajak sarang burung walet.

Kata Idham salah satu modal pembiayaan, salah satu modal pembangunan yang dirasakan sekarang ini seperti pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan drainase, pelayanan kesehatan gratis, seragam gratis yang diberikan oleh Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud itu semuanya berasal dari pajak daerah yang dibayarkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

"Tanpa adanya pajak daerah dan retribusi daerah yang kita bayarkan kepada pemerintah kota, niscaya kehadiran pelayanan yang terbaik, infrastruktur yang bagus, jalanan yang mulus itu tidak akan pernah kita wujudkan," terangnya.

Untuk itu, BPPDRD sebagai pengelola pajak dan retribusi daerah Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga kota, yang telah berkontribusi membayarkan pajak PBB dan pajak lainnya kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Dalam momentum ini, BPPDRD melakukan sosialisasi terkait dengan beberapa aturan  terbaru, mengenai pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan dan pajak daerah lainnya kepada ketua rt, lurah, asosiasi pengusaha dan ikatan pejabat akte tanah di Kota Balikpapan. ***