Permudah Pengarsipan Dokumen, Aplikasi Srikandi Mulai Diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan, Rabu (1/3/2023)
Kabar Ibu Kota

Permudah Pengarsipan Dokumen, Aplikasi Srikandi Mulai Diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan

  • IBUKOTAKINI.COM – Dalam mempermudah pengarsipan dokumen, Pemerintah Kota Balikpapan melaunching Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

Balikpapan, IBUKOTAKINI.COM – Dalam mempermudah pengarsipan dokumen, Pemerintah Kota Balikpapan melaunching Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Launching dilakukan dengan menekan layar Aplikasi Srikandi oleh Asisten I Bidang Administrasi Umum, Muhammad Andi Yusri, Arsiparis Utama Arsip Nasional RI, Taufik, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Syafranuddin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Balikpapan, Sutadi di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (01/03/2023). 

Mewakili Wali Kota Balikpapan, Asisten I Kota Balikpapan mengatakan bahwa pemkot Balikpapan menyambut baik penerapan aplikasi Srikandi yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Apalagi penerapan sistem ini berbasis teknologi sehingga pengelolaan arsip lebih efektif dan efisien dalam mendukung tata kelola administrasi pemerintahan. 

“Urusan kearsipan adalah urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah sebagaimana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” kata Andi Yusri ketika membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE., ME. 

Kearsipan merupakan rumusan yang telah memiliki file buku tersendiri yakni sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Dan Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Menurutnya, pada era destruktif ini peranan teknologi informasi dan komunikasi menempati posisi sangat strategis karena menghadirkan informasi tanpa batas dan tanpa jarak yang dapat meningkat produktivitas. 

“Penerapan aplikasi Srikandi proses administrasi pemerintahan tidak lagi terbatas jarak dan waktu. Sehingga di mana pun dan kapan pun dapat dilakukan. Mengingat peranan arsip yang sangat signifikan dalam tata kelola pemerintahan,” ucapnya. 

BACA JUGA:

Untuk itu, setiap perangkat daerah diharapkan menerapkan dalam pengelolaan harus memahami tata kelola yang baik dan profesional sehingga layanan publik semakin cepat dan tepat sasaran. 

“Saya berharap lembaga kearsipan daerah segera mensosialisasi penerapan aplikasi ini kepada perangkat daerah dan memberikan pendampingan sehingga diketahui dan dipahami oleh seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kota Balikpapan,” imbuhnya menutup sambutan. 

Sementara itu, Arsiparis Utama Arsip Nasional RI, Taufik mengungkapkan, Kota Balikpapan harus mendukung penerapan aplikasi Srikandi ini. Karena Balikpapan sebagai Kota Penyangga Ibu Kota Negara yang berada di Kalimantan Timur. 

“Aplikasi ini untuk mempermudah dalam dokumen yang diperlukan. Dan secara cepat disajikan,” tambahnya. 

Dalam launching diikuti sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. ###