
Permudah Warga Sepaku, Disdukcapil PPU Buka Layanan Adminduk di MPP IKN
- Disdukcapil PPU resmi membuka layanan Adminduk di MPP IKN Gedung Kemenko
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperluas jangkauan pelayanan publik.
Guna mempermudah masyarakat di Kecamatan Sepaku dan sekitarnya, layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kini resmi hadir langsung di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Integrasi pelayanan publik ini berpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) IKN yang berlokasi di Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) IKN.
Kehadiran sarana terpadu ini memangkas jarak geografis yang selama ini menjadi kendala utama warga Sepaku saat harus mengurus dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil di Penajam.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menegaskan bahwa operasional layanan adminduk di kawasan IKN merupakan bentuk aksi responsif pemerintah daerah dalam merespons pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas di wilayah IKN.
“Ini adalah bagian dari strategi jemput bola kami. Selama tiga bulan terakhir, seluruh varian pelayanan adminduk mulai dari pencetakan KTP-elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), pelayanan pindah datang, hingga penerbitan akta kematian sudah siap dilayani di MPP IKN,” ucap Waluyo, pada Senin (12/10/2026).
BACA JUGA:
Pemkab PPU Usul Pembangunan Jalan hingga Bendungan ke Menteri PU - ibukotakini.com
Ia menjelaskan pada tahap awal operasional, layanan kependudukan ini dibuka secara terjadwal selama dua hari di setiap akhir bulan.
Kendati demikian, Disdukcapil PPU terus melakukan evaluasi berkala khususnya terkait alokasi anggaran dan optimalisasi sosialisasi agar frekuensi pelayanan dapat ditingkatkan menjadi seminggu sekali.
“Selain memberikan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan, keberadaan MPP IKN dirancang sebagai pusat integrasi pelayanan publik lintas instansi,” sebut Waluyo.
Dalam satu lokasi terpadu, masyarakat tidak hanya mengurus adminduk, tetapi juga dapat mengakses berbagai sarana pelayanan lain secara efisien, di antaranya:
- Penerbitan perizinan usaha dan investasi
- Layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Pelayanan Keimigrasian
- Layanan PT Taspen
- Urusan administrasi pemerintahan daerah PPU lainnya.
“Hadirnya MPP IKN diharapkan dapat memotong birokrasi dan memberikan kenyamanan ekstra bagi warga lokal maupun pendatang di kawasan inti ibu kota baru,” pungkasnya. (ADV)
