Rapat Evaluasi Kinerja Pendapatan Daerah yang digelar Bapenda Kaltim
Kabar Ibu Kota

Perolehan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim Surplus

  • Perolehan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim Surplus

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020 sebesar Rp10,508 triliun atau surplus sebesar Rp 1,924 triliun. Angka perolehan itu sesuai dengan APBD Perubahan 2020 yang telah ditetapkan senilai Rp8,584 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan pada tahun 2021 nanti Bapenda akan terus berusaha meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kaltim akan lebih meningkatkan inovasi, guna mendekatkan dan memudahkan masyarakat membayar pajak.

"Sesuai arahan Sekda, kedepan kita jangan sampai stag, harus full capacity, harus menguasai dan memanfaatkan teknologi dalam pelayanan. Tidak cukup dengan inovasi-inovasi saat ini, tetapi harus lebih inovatif. Dan tentunya jangan sampai ada hal-hal yang menghambat tetapi tidak segera diatasi, harus diselesaikan dengan cepar," kata ismiati pada Rapat Evaluasi Kinerja Pendapatan Daerah dan Pengembangan Layanan Samsat Tahun 2020, Rabu (23/12/2020).

Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani mengatakan dalam kondisi pandemi Covid-19 kinerja pendapatan daerah pada 2020 sangat bagus. Terbukti dengan adanya surplus sekitar Rp1,9 triliun. Meskipun memang karena masuknya dana setelah ditetapkannya APBD Perubahan 2020.


“Jadi ini luar biasa. Harapan kita kedepan bisa membuat prediksi yang bagus. Sehingga pendapatan itu seiring dengan belanja. Kalaupun ada surplus bisa kita antisipasi di awal sehingga surplusnya terkendali dengan baik dan bisa kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena memang kita harapkan semua pendapatan ini dapat dibelanjakan untuk menstimulus ekonomi Kaltim,” kata Sa’bani.

Kinerja 2020, lanjut dia, ini diluar dugaan karena setelah mengalami refocusing APBD akibat pandemi Covid-19 ternyata Pemprov Kaltim hampir mampu memulihkan kepada perkiraan di APBD murni 2020.

“Walaupun masih di bawah sedikit, tetapi itu juga diluar dugaan karena berbagai strategi yang disiapkan baik kebijakan relaksasi, motivasi dan promosi itu menggugah masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak,” ujarnya.