Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Gubernur BI, Perry Warjiyo, Senin 27 Juli 2026.
Kabar Ibu Kota

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Tunjuk Destry Damayanti

  • Pemerintah Pastikan Stabilitas Moneter Tetap Terjaga
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden Prabowo Subianto juga telah menyetujui pengunduran diri tersebut dan segera memproses pemberhentian secara hormat melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo yang memimpin Bank Indonesia selama hampir tujuh tahun.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo.

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Sementara

Seiring proses pemberhentian Perry Warjiyo, pemerintah memastikan roda organisasi Bank Indonesia tetap berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

Jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga mekanisme penunjukan gubernur definitif selesai.

Prasetyo menjelaskan, penunjukan tersebut merupakan amanat undang-undang sehingga tidak memerlukan keputusan terpisah.

"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujarnya.

Pemerintah Pastikan Stabilitas Moneter Tetap Terjaga

Pemerintah menegaskan pengunduran diri Perry Warjiyo tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun koordinasi kebijakan ekonomi nasional.

Prasetyo mengatakan, pemerintah akan terus menjaga sinergi dengan Bank Indonesia dalam mengawal stabilitas moneter dan fiskal di tengah dinamika perekonomian.

Ia menekankan pembagian kewenangan antara Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebagai pengelola kebijakan fiskal akan tetap berjalan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," tutupnya.***