Persiapan E-Walidata SIPD, Diskominfo PPU Evaluasi Data Statistik Sektoral
- Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data statistik sektoral sebagai dasar dalam mendukung pembangunan daerah.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), selaku Walidata Daerah, menggelar kegiatan Evaluasi Data Statistik Sektoral Tahun 2024 sekaligus menyampaikan persiapan implementasi E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo pada Kamis (31/10/2024) ini dihadiri oleh para Admin Statistik Data dan Informasi (SDI) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data statistik sektoral sebagai dasar dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik, Fitriani, mewakili Kepala Diskominfo PPU, menegaskan bahwa data merupakan aset penting bagi pemerintah.
“Data yang akurat, relevan, dan terkini menjadi fondasi yang kuat dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja pembangunan,” ungkap Fitriani.
Fitriani menyampaikan bahwa melalui evaluasi ini, pihaknya ingin melihat capaian serta tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral sepanjang 2024.
BACA JUGA:
- MTQ Ke-45 Tingkat Kecamatan Penajam Resmi Dibuka Sekda PPU - ibukotakini.com
- 9 Titik Pemasangan BTS Diusulkan Diskominfo PPU - ibukotakini.com
- Pj Bupati PPU Hadiri Debat Perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024 - ibukotakini.com
"Dengan meningkatnya peran SIPD untuk integrasi data dan penyajian informasi melalui SIPD E-Walidata, perlu adanya persiapan mendalam dalam implementasi program ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Fitriani menekankan pentingnya penggunaan data E-Walidata dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Sinkronisasi data, menurutnya, menjadi dasar penyusunan perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan yang lebih berkualitas.
Diskominfo PPU mencatat bahwa tingkat keterisian data pada tahun ini masih di bawah 70%. Kondisi ini menjadi perhatian serius untuk peningkatan keterisian data di tahun-tahun mendatang.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, keterisian data di masing-masing OPD dapat meningkat dan menjadi landasan kebijakan bagi OPD tersebut," tambahnya.
Fitriani juga mengimbau setiap OPD untuk memberikan keterangan pada data yang terverifikasi, meskipun terdapat kekurangan data yang belum tersedia. (Adv/Diskominfo PPU)